Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baliho dan Spanduk Caleg di Kecamatan Nongsa Ditertibkan
Oleh : Ali
Sabtu | 28-09-2013 | 14:13 WIB
Anggota-satpol-pp-menertibkan-baliho-caleg-di-batu-besar1.jpg Honda-Batam
Anggota Satpol PP terlihat sedang menertibkan baliho caleg di Batubesar.

BATAMTODAY.COM, Batam - Baliho dan spanduk para caleg dan Parpol peserta Pemilu 2014, yang tersebar di  seantero Kota Batam, mulai dilakukan penertiban oleh Satuan Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Batam.

Seperti di wilayah Kecamatan Nongsa, sejumlah anggota Satpol PP melakukan penertiban terhadap spanduk dan baliho para caleg, Sabtu (28/09/2013).

"Hari ini kita tertibkan lagi di seluruh Batam. Kami lakukan penertiban di seluruh Kecamatan Nongsa bersama anggota Panwaslu dan Tata Kota," ujar Amir, anggota Satpol PP Kota Batam, kepada BATAMTODAY.COM.

Menurutnya, penertiban baliho dan spanduk dilakukan pihaknya karena caleg yang bersangkutan masih enggan melepaskan sanduk dan baliho masing-masing yang dipasangnya di pinggir jalan dan perempatan. "Penindakan yang kita lakukan atas permintaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)," tambahnya.

Pantauan di lokasi, dari beragam alat peraga kampenya caleg yang ditertibkan, tidak sedikit yang caleg yang menyarankan masyarakat untuk mencoblos nomor urutnya dalam baliho dan sepanduk tersebut.

Editor: Dodo