Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ribuan Masyarakat Hadiri Rapat Akbar Pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep
Oleh : Ardi
Sabtu | 23-04-2011 | 14:42 WIB
RAPAT_AKBAR1.jpg Honda-Batam

P3KKS, Sosialisasi dan Rapat Akbar Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep(Jum'at,22/4)

Lingga, batamtoday – Satu babakan baru persiapan pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep sudah dimulai. Dihadiri sekitar seribu orang masyarakat yang datang dari berbagai elemen dan golongan masyarakat serta elit politik ikut menyemangati dan bersatu meneriakan yel – yel pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep yang berlangsung Jumat, 22 April 2011 malam di Gedung Nasional Dabo Singkep.

Acara yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut menghasilkan beberapa rumusan dan keputusan, utamanya adalah pembentukan Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Singkep sekaligus pemilihan dan penetapan Ketua dan Wakil Ketua badan Pekerja tersebut.

Sebagai Ketua terpilih Agus Norman dan.Said Abd. Hamid sebagai wakil. Dalam laporan dan sambutannya Said Abd. Hamid sebagai Ketua Pelaksana menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Ketua DPRD Lingga yang mendukung sepenuhnya rencana pemekaran tersebut.

Sosialisasi dan Rapat Akbar tersebut diselenggarakan oleh Panitia Persiapan Pembentukan Kepulauan Singkep ( P3KKS ) yang dari beberapa waktu sebelumnya sudah melakukan pertemuan dan rapat-rapat kecil.

Tujuh orang anggota DPRD Lingga yang hadir, untuk Daerah Pemilihan II dan anggota DPRD Provinsi Dapil Bintan dan Lingga, Tawarich yang bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi dan dialog tersebut.

Rudi Purwonugroho, Ketua Komisi I yang membidangi urusan tata pemerintahan, dalam penyampaian menyebutkan pada prinsipnya anggota Komisi I terutama Ketua DPRD Lingga sudah setuju dan telah membahas anggaran pemekaran ini.

Selanjutnya disebutkan bahwa pada tahun 2011, Kabupaten Lingga akan bertambah empat kecamatan lagi dan 12 desa/ kelurahan baru dan telah dianggarkan dalam RAPD Lingga 2011. Pemekaran Kecamatan dan desa akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Dari lima kecamatan yang ada saat ini Singkep, Singkep Barat, Lingga, Lingga Utara dan Senayang akan dimekarkan lagi menjadi sembilan kecamatan. Dua kecamatan baru di Singkep akan menggabungkan empat desa yakni, Desa Sedamai, Desa Lanjut dan Desa Kote.

Kecamatan baru lainnnya akan menggabungkan desa Marok Kecil, Desa Berhala dan Pulau Lalang, sementara Kecamatan Singkep sebagai Kecamatan Induk terdiri dari Kelurahan Dabo, Kelurahan Dabo Lama, Desa Tanjung Harapan, Berindat dan Desa Batu Berdaun serta Desa Batu Kacang.

Untuk Kecamatan Singkep Barat, Desa Posek akan dimekarkan menjadi dua desa baru yaitu Desa Suak Buaya dengan ibu kota di Teluk Bangka dan Desa Busung Panjang ibukotanya di Pulau Nuje. Sementara Desa Bakong akan dimekarkan menjadi tiga desa yaitu Desa Tinjul, ibukotanya di kampung Tinjul kemudian Desa Langkap ibukotanya di kampung Lancang berikutnya Desa Tanjung Irat ibukotanya Cukas.

Sedangkan dua desa lainnya sehingga pada tahun 2012 diprioritaskan membentuk satu kecamatan lagi. Untuk Kecamatan Senayang akan dibentuk lima desa/kelurahan untuk selanjutnya dibentuk dua kecamatan. Kemudian Lingga akan ditambah 2 kecamatan, masing-masing Penuba dan Pekajang satu kecamatan dan Sungai Pinang satu kecamatan. Terakhir Lingga Utara akan dibentuk dua kelurahan untuk membentuk satu kecamatan baru.

Ketua Badan Pekerja Persiapan Pembentukan Kabupaten kepulauan Singkep, Ir. Agus Noerman yang juga sebagai Ketua Badan Legislasi DPRD Lingga mengatakan bahwa dengan terbentuknya kabupaten baru tidak akan mengurangi APBD Lingga, justru akan bertambah dan juga ini akan memperkuat hubungan emosional antar masyarakat.

Sampai saat ini menurut data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebutkan baru 271 Kabupaten/Kota yang mengajukan usulan pemekaran, termasuk Singkep di Lingga. Dalam rancangan Desartada, pemerintah mengestimasikan, hingga tahun 2025, jumlah daerah otonomi di Indonesia bisa bertambah dengan 11 provinsi dan 54 kabupaten/kota, dari hitung-hitungan itu nantinya Indonesia memiliki 44 provinsi dan 481 kabupaten/kota.

Sementara Komisi II DPR RI memprioritaskan untuk membahas 33 dari 98 usulan daerah otonom baru. Semuanya akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, sesuai dengan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) yang disusun Kemendagri.