Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelemparan Batu Terhadap Aliansi LSM Dilaporkan ke Polda Kepri
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 21-09-2013 | 14:21 WIB
aksi dihalau satpam.jpg Honda-Batam
Aliansi LSM Batam membubarkan diri di Kawasan Tunas Industri setelah dihalau oleh sekelompok yang disebut preman, Kamis lalu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Amat Ropii alias Robi, aktivis aliansi LSM Batam yang jadi korban pelemparan batu saat melakukan aksi di PT Ghimli kawasan Tunas Industri Batamcentre, telah membuat laporan ke Polda Kepri, Kamis kemarin. Laporan dengan nomor STPL/132/IX/2013/SPKT-Kepri itu berisi dugaan perkara tindak pidana pengerusakan.


"Karena dilempar batu sampai helm saya pecah. Barang bukti tindak pidana pengerusakan adalah helm tersebut," ujar Robi kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu siang.

Dia menambahkan, setelah dilaporkan, polisi sudah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.

"Jadi sekarang kita tinggal menunggu proses hukum pihak kepolisian atas tindak pidana pengerusakan tersebut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ahadi Hutasoit, salah seorang aktivis yang tergabung dalam Aliansi LSM Batam, tak terima mereka disebut dihalau pihak pengamanan kawasan. Dia mengatakan ratusan orang yang menghadang mereka di pintu masuk Kawasan Tunas Industri adalah preman.

"Kami sangat terkejut dengan pemberitaan Anda. Ratusan orang yang menghalau kami itu bukan pihak keamanan kawasan tetapi preman," kata dia melalui sambungan telepon, Kamis lalu.

Ahadi menambahkan, penghalauan yang dilakukan ratusan orang itu terhadap Aliansi LSM Batam dibarengi dengan lemparan batu dan aksi anarkis. Akibatnya, salah seorang dari Aliansi LSM Batam atas nama Robby mengalami pecah helm, dan motor seorang wartawan majalah atas nama Ucok disebut rusak.

"Kami dilempari batu, ada satu korban helmnya pecah dan satunya lagi motornya rusak," jelas dia. (*)

Editor: Dodo