Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Guru Ini Ditahan Karena Memaksa Siswanya untuk Oral Seks
Oleh : Redaksi
Kamis | 19-09-2013 | 16:22 WIB
pisang makan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Seorang guru ditangkap karena diduga menganiaya dan memaksa seorang siswa yang berusia 13 tahun untuk melakukan oral seks.


Guru sebuah sekolah dasar di Bandar Baru, Sentul itu diciduk polisi dari rumahnya pada Sabtu, setelah orang tua siswa mengajukan laporan polisi.

Wakil Kepala CID (Reskrim, red) Bandar Baru, Asst Comm Khairy Ahrasa mengatakan, investigasi awal menunjukkan bahwa guru yang berusia 35 tahun itu telah dengan siswanya tersebut selama sekitar satu tahun.

"Dia (guru) meminta kepada bocah itu untuk mengikutinya ke manapun dan membantu dia dengan dokumen-dokumen itu secara teratur," katanya dalam konferensi pers, di markas polisi kota, kemarin, sebagaimana dilansir The Star, hari ini.

Hubungan antara guru dan siswa tersebut berubah menjadi hubungan seksual saat guru yang sudah memiliki dua anak itu memulai menunjukkan video porno kepada anak didiknya saat mereka hanya berduaan.

Kegiatan oral seks itu diulang beberapa kali hingga lebih dari sebulan sebelum akhirnya siswa tersebut trauma dan melaporkan kepada orang tuanya pada Jumat. Orang tua siswa itu langsung melaporkan perbuatan sang guru ke polisi sebelum akhirnya ditahan pada hari berikutnya.

Hingga saat ini, oknum guru itu masih ditahan. (*)

Editor: Dodo