Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laka Maut Kijang Innova di Batu Besar

Soal Dugaan Kelalaian Anggota Jadi Wewenang Propam Polresta Barelang
Oleh : Ali
Kamis | 19-09-2013 | 13:04 WIB
GEdung_Mapolda_Kepri_2222.JPG Honda-Batam
Polda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri belum memperoleh laporan akhir dari Polresta Barelang atas proses dugaan kelalaian anggota yang menyebabkan kaburnya sopir maut Kijang Innova BP 1459 MY, Jayadi dari kantor polisi setelah menabrak di jalan depan Pesantren Darul Falah, Minggu (30/08/2013) pagi yang hingga saat ini menewaskan dua korbannya.

"Kita belum menerima laporan terbarunya dari Kapolresta Barelang. Sehingga belum bisa diketahui apakah dari hasil penyidikan Propam di jajaran Polresta Barelang ada unsur kelalaian anggota," terang Kabid Propam Polda Kepri, AKBP Hendro, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (18/09/2013).

Disampaikannya, untuk proses penyelidikan internal, dilakukan oleh Propam Polresta Barelang. Dari laporan terakhir yang diterimanya, kasus tersebut masih dalam penyidikan dan kewenangan Kapolresta Barelang, kecuali kasus tersebut dilimpahkan untuk ditangani pihak Polda Kepri.

"Untuk lebih jelasnya, coba ditanyakan ke Kapolresta Barelang atau wakilnya. Sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut. Kami tidak serta merta mengambil alih pemeriksaan, karena ada kepala satkernya masing-masing," imbuhnya.

Hendro dan jajaran turut berduka meninggalnya korban Jayadi, sopir maut Kijang Innova BP 1459 MY, pada Kamis (18/09/2013) pagi tadi yang menewaskan dua orang korbannya.

Sebagaimana diketahui Badrul, warga Batu Besar meninggal dunia di TKP kejadian, di jalan depan Pesantren Darul Fallah pada  Minggu (30/08/2013) pagi. Korban lainnya Darwin, meninggal setelah 19 hari dalam kondisi koma setelah mendapat perawatan di RSUD Embung Fatimah dan RS Awal Bros.

Jayadi sermpat melarikan diri ke Jakarta, setelah sehari sebelumnya di bawa ke Polresta Barelang oleh dua orang anggota Ditlantas Polda Kepri menggunakan kendaraan pantroli lantas. Hingga pada akhirnya, Jayadi meminta kepolsian melalui rekannya untuk menjemputnya di Jakarta.

Editor: Dodo