Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Terbukti Korupsi, Mantan Disnakerkesos Kota Tanjungpinang Siap Dipenjara
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 17-09-2013 | 19:41 WIB
awang-71.jpg Honda-Batam
Said Parman.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Sosial (Disnakerkesos) Kota Tanjungpinang, Said Parman, telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terkait dugaan korupsi dana operasional Disnakerkesos Kota Tanjungpinang 2010-2011 sebesar Rp900 juta.

"Sampai saat ini proses penyelidikannya masih terus kita lakukan dengan memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Sosial Kota Tanjungpinang, Said Parman," ujar Kepala Kejari Tanjungpinang, Saidul Rasli, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (17/9/2013).


Pemeriksaan dan pemangilan Said Parman ini juga dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Maruhum SH.

"Setelah alpa dua kali kita pangil, yang bersangkutan datang dan memenuhi panggilan kita, dan sudah diperiksa serta dimintai keterangan pada minggu lalu dalam dugaan korupsi yang sedang kita selidiki," ujarnya.

Selain Said Parman, Kejari juga sudah memanggil dan memeriksa mantan bendahara pengeluaran Disnakersos Tanjungpinang, Saparman, serta sejumlah kabid dan kabag yang menjabat pada saat itu.

Sementara itu, berdasarkan infromasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM dari internal Kejari Tanjungpinang, Said Parman menyatakan bertangung jawab dan siap dipenjara jika terbukti melakukan korupsi dalam penggunaan Rp900 juta dana operasional Disnakerkesos Kota Tanjungpinang 2010-2011.

"Saat diperiksa, dia (Said Parman, red) menyatakan siap bertangung Jawab, dan bahkan siap dipenjara jika dirinya terbukti korupsi," ujar salah seorang jaksa Kejari Tanjungpinang.

Sebagaimana diberitakan, dugaan korupsi Rp900 juta dana operasional Disnakerkesos Kota Tanjungpinang 2010-2011 ini terbongkar atas tidak adanya laporan pertangungjawaban atas pengeluaran sejumlah dana yang dilakukan oleh bendahara, Saparman. (*)

Editor: Dodo