Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fraksi PKS Berikan Tiga Catatan untuk Wali Kota Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 16-09-2013 | 10:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menyikapi pertanggungjawaban Wali Kota Tanjungpinang terkait penggunaan dan pelaporan APBD 2012, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tanjungpinang memberikan tiga catatan untuk Lis Darmansyah.

Berikut catatan PKS Tanjungpinang, sebagaimana dalam rilis yang disampaikan ke BATAMTODAY.COM, Senin (16/9/2013),

Pertama, SILPA untuk tahun 2012 menunjukkan angka yang sangat besar Rp 150,8 miliar atau berarti 18,2 persen dari total anggaran. Ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah menurun, sehingga serapan anggaran begitu rendah.

Terjadi sisa anggaran yang cukup besar sementara di saat yang sama banyak kebutuhan pembangunan di masyarakat yang tidak terpenuhi. Sementara di saat yang sama banyak kebutuhan pembangunan di masyarakat yang tidak terpenuhi, terlebih lagi program kegiatan yang paling rendah serapannya adalah pada pos belanja hibah dan bansos.

Pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang keduanya merupakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu meningkatkan kembali kinerja aparatur dalam pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat.

Kedua, terkait permasalahan penatalaksanaan asset yang sudah dimiliki dan diperoleh melalui pembelian maupun melalui penyerahan dari Pemerintah Kabupaten Bintan harus ditangani secara simultan agar tidak lagi menjadi temuan BPK dari tahun ke tahun yang menyebabkan Tanjungpinang tidak bisa mendapatkan opini WTP atau wajar tanpa pengecualian sebagai bukti penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang akuntabel. Termasuk di dalam masalah penatalaksanaan asset adalah masih juga terjadi kekeliruan
penganggaran yang seharusnya masuk ke dalam belanja barang dan jasa tetapi dicatat sebagai belanja modal.

Ketiga, pendapatan daerah yang merupakan salah satu komponen APBD kontribusinya masih rendah hanya 10 persen. Hal ini menunjukkan tingkat kebergantungan yang sangat tinggi kepada pemerintah pusat. Sementara itu masih terdapat sumber-sumber PAD yang masih bisa dioptimalkan. Pemerintah perlu meningkatkan PAD dengan menggali potensi sebesar-besarnya berdasarkan aturan yang sudah ada yaitu Perda Pajak Daerah dan Perda Retribusi Daerah.

Ketua Pansus PPAPBD 2012 yang juga merupakan sekretaris Fraksi PKS di DPRD Tanjungpinag, Ismiyati. S.Pd Aud mengungkapkan tiga catatan ini harus menjadi perhatian Wali Kota Tanjungpinang dan berharap ke depan bisa bekerja dan merealisir anggaran dengan lebih baik lagi.

Editor: Dodo