Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Angkat Lagi Soal Pelsus

LSM BPKPPD Kepri Akan Demo di Pelabuhan Harbour Bay
Oleh : Gokli
Sabtu | 14-09-2013 | 14:09 WIB
Pelabuhan-Harbour-Bay-Teluk-Jodoh-Batam.jpg Honda-Batam
Pelabuhan Harbour Bay.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan penyalahgunaan izin pelabuhan khusus (Pelsus) Harbour Bay Batam oleh PT Citra Tritunas diungkit kembali. LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Keperi berencana menggelar aksi damai di pelabuhan tersebut pada Kamis (19/9/2013) mendatang.

LSM BPKPPD Kepri, yang diketuai oleh Edi Susilo akan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus tersebut. Disinyalir, penyalahgunaan izin Pelsus tersebut telah mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp64 miliar.

Bahkan, lanjut Edi, pelanggaran tersebut terindikasi korupsi, di mana Direktur PT Citra Tritunas, Jong Hua dijerat undang-undang nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kita mau mempertanyakan kasus itu, karena sampai sekarang yang dijadikan tersangka tak juga dijerat atau dipenjara," kata dia, sembari menyebut aksi damai itu akan dilakukan bersama Gerakan Masyarakat Berantas Kebal Hukum.

Pelabuhan Harbour Bay dengan izin Pelsus, kata Edi sudah berlangsung sejak tahun 2006. Sampai pada tahun 2010, pelabuhan tersebut beroperasi dengan lancar sebagai pelabuhan umum dengan izin Pelsus.

Sesuai dengan undang-undang nomor 17 tentang pelayaran dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) nomor KM 55 tahun 2002, tentang pengelolaan Pelsus, PT Citra Tritunas selaku pengelola pelabuhan Harbour Bay telah pelakukan pelanggaran, bahkan sudah mengangkanginya.

Pada pasal 18 Kepmenhub, disebut Pelsus hanya dapat dioperasikan untuk lalu lintas kapal dan turun naik penumpang atau bongkar muat barang untuk kepentingan pribadi. Sementara yang terjadi saat itu dilakukan untuk kepentingan umum, yang mana hal itu mengakibatkan kerugian negara.

"Kami minta pelabuhan Harbour Bay disegel dan pemiliknya ditangkap," ujar dia, sekilah rencana aksi yang akan dilakukan pada Kamis (19/9/2013) mendatang.

Terakhir, tambah Edi, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke pihak Kepolisian, terkait aksi damai yang akan dilakukan pada pekan depan.

"Ini nomor surat pemberitahuan aksi yang akan kami lakukan, Lap demo no 18 /bpkppd/IX/2013," tutupnya.

Editor: Dodo