Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

21 Anggota Dewan Kepri Sering Mangkir Rapat Paripurna
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 12-09-2013 | 19:06 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 21 orang anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) terancam diperiksa Badan Kehormatan (BK) karena dinilai telah melanggar etika dan tata tertib. Ke-21 orang legislator tersebut mangkir mengikuti rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (12/9/2013). Bahkan, puluhan anggota dewan tersebut sudah berkali-kali mangkir rapat.

Ketua DPRD Kepri, Nur Syafriadi, dalam rapat paripurna bahkan meminta agar Ketua Badan Kehoramatan (BK) dapat memanggil dan memeriksa sejumlah anggota dewan yang 'kabur' tersebut. 

Menurutnya, selain melanggar kode etik dewan, ke-21 legislator tersebut sudah berkali-kali mangkir dalam sidang paripurna.

"Atas dasar ini, secara tegas kami meminta kepada Badan Kehormatan DPRD, agar dapat memanggil dan memeriksa sejumlah anggota dewan yang mangkir dan tidak hadir dalam lima agenda sidang paripurna hari ini. Karena, sesuai dengan tata tertib DPRD, lima kali berturut-turut tidak menghadiri sidang paripurna, anggota DPRD dimaksud dapat dipanggil dan diperiksa," ujar Nur Syafriadi.

Nur juga menambahkan, setelah pemanggilan dan pemeriksan masing-masing angota DPRD Kepri yang mangkir dan meninggalkan ruang sidang paripurna DPRD itu, agar nama-namanya dapat diumumkan sesuai dengan hasil pemeriksan Badan Kehormatan. (*)

Editor: Dodo