Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mustafa Coba Bunuh Diri karena Stres Terjerat Hukum dan Ditinggal Istri
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 12-09-2013 | 14:49 WIB
tahanan_coba_bunuh_diri.jpg Honda-Batam
Mustafa yang mencoba bunuh diri di tahanan PN Batam saat dievakuasi untuk mendapatkan perawatan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Mustafa Kamal, tahanan yang coba mengakhiri hidupnya di kamar mandi ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam ternyata stres akibat masalah hukum yang menjeratnya, ditambah tekanan masalah keluarga.

Dikatakan oleh Andi Hebat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut bahwa Mustafa merupakan terdakwa narkoba yang telah dituntut hukuman penjara selama 13 tahun atas kasus ganja seberat 5 kilogram.

"Rencananya agenda sidang hari ini adalah putusan dari Majelis Hakim yang dipimpin oleh Merrywati," kata Andi.

Percobaan bunuh diri tersebut, lanjut Andi diduga karena masalah hukum yang menjerat. Ditambah dengan tekanan keluarga karena selama menjalani proses sidang, tidak satupun keluarga yang menjenguk termasuk istrinya.

"Sebelum ini kita memang sudah tahu kalau terdakwa itu ada gangguan jiwa. Minggu lalu dia juga bikin heboh karena mengikat foto istrinya di kemaluannya," ujar Andi.

Ditambahkannya, Mustafa saat ini sudah dikembalikan ke Rutan Baloi dan mendapatkan perawatan di sana.

Diberitakan sebelumnya, Mustafa Kamal, tahanan yang akan menjalani persidangan mencoba bunuh diri dengan membenturkan kepalanya ke dinding kamar mandi ruang tahanan kantor Pengadilan Negeri Batam, Kamis (13/9/2013) pukul 12.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, Mustafa bersama puluhan tahanan lain dimasukkan ke ruang tahanan. Ketika menunggu giliran sidang, dia masuk ke dalam kamar mandi ruang tahanan.
Diduga karena stres, Mustofa membenturkan kepalanya hingga berkali-kali ke dinding kamar mandi tersebut.

Editor: Dodo