Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota DPR Dukung Pembuatan Peta Rawan Korupsi di Lembaga Legislatif
Oleh : Redaksi
Rabu | 11-09-2013 | 17:55 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pembuatan peta rawan korupsi di DPR yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat dukungan dari Senayan. Anggota DPR RI, Hendrawan Supratikno, mengapresiasi rencana tersebut.

"Setuju sekali, karena itu menjadi program DPR untuk memperbaiki citra dan kinerjanya karena dinilai buruk oleh masyarakat.Upaya pimpinan dewan untuk membersihkan diri dari titik-titik korupsi itu penting sekali," ungkap Hendrawan, yang dikutip dari laman resmi parlemen, hari ini.

Hendrawan menambahkan, citra buruk DPR antara lain dianggap sebagai pusat korupsi hulu dari berbagai persoalan bangsa. Lembaga legislatif juga dianggap tidak memecahkan masalah tetapi bagian dari masalah. 

Itu sebabnya upaya pimpinan DPR untuk membersihkan diri dari tuduhan seolah-olah mekanisme dan prosedur yang dibangun DPR itu untuk merampok uang negara.

Ia mengungkapkan, dari ketiga fungsi pokok DPR, semua rawan korupsi. Karena, sistem politik di Indonesia berbiaya mahal, maka politisi yang ditempatkan di manapun dan fungsi apapun, cenderung berperilaku untuk merespon kondisi biaya politik mahal itu.

Dia berharap semua kegiatan di DPR transparan, mengakui apa adanya secara jujur. Jika terus-menerus nyaman dalam kepura-puraan, maka tidak pernah bisa memperbaiki diri. 

"Diskresi tanpa transparansi, itu korupsi. Kewenangan tanpa disertai keterbukaan dan tanggung jawab itu pasti penyalahgunaan wewenang," tandas Hendrawan.   

Pembuatan peta rawan korupsi itu sendiri diungkapkan Wakil Ketua DPR Pramono Anung ketika mengadakan pertemuan dengan Pimpinan KPK, Selasa. Pertemuan tersebut dihadiri oleh lima pimpinan KPK, unsur pimpinan DPR, dan Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti.

Menurut Pramono, tugas utama DPR adalah legislasi, pengawasan dan penganggaran. Dalam tugas itu ada diskresi atau kewenangan yang dimiliki DPR. Beberapa kewenangan itu justru rawan tindak pidana korupsi. 

Karena itu, DPR membuka diri dengan bekerja sama dengan KPK agar terhindar dari persoalan korupsi.

"Nanti KPK akan menjelaskan semua titik-titik rawan yang mungkin terjadi korupsi. Misalnya yang berkaitan dengan legislasi karena tidak menutup kemungkinan dalam legislasi ada rancangan undang-undang atas desakan pihak tertentu atau hal yang berkaitan dengan badan anggaran. Jadi, dalam konteks itu kita lakukan kerja sama," tambah Pramono.

Pramono Anung mengaku bahwa meski DPR sudah memiliki UU dan tata tertib dalam melakukan tiga fungsi utamanya yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran, ternyata DPR masih rawan korupsi.

"Kemungkinan peristiwa korupsi yang semula hanya diduga di badan anggaran tapi terjadi juga proses legislasi, karena itu DPR perlu melakukan perubahan dan pembenahan karena peristiwa korupsi ini menjadi musuh kita bersama," tambah Pramono. 

Ia menekankan bahwa penekanan kemungkinan tindak pidana korupsi adalah saat proses pembahasan dan pengesahan UU.

"Pendalaman oleh KPK bisa terjadi dalam semua tahapan, apakah dalam tahapan pengusulan, prolegnas atau dalam tahap pembahasan, atau persetujuan KPK dapat memberikan masukan. Jadi ini belum terjadi korupsi," ungkap Pramono dengan mengharapkan kajian peta tersebut selesai pada November 2013 sebelum masing-masing anggota DPR kembali ke daerah pemilihan. (*)

Editor: Dodo