Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Pengeroyok Ikhwan Dibekuk, Tiga Pelaku Masih Buron
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 11-09-2013 | 12:35 WIB
pengeroyok ikhwan.jpg Honda-Batam
Lima tersangka pengeroyokan Ikhwan hingga tewas kini ditahan di Mapolsek Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah satu bulan menyelidiki, Polsek Sekupang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan mengakibatkan Ikhwan Efendi (25) serta korban luka Ari (23) dengan membekuk lima dari delapan pelaku, Rabu (11/9/2013).

Penangkapan kelima pelaku yang merupakan anggota geng motor yang bernama Ganesa (ganas, nekat dan sadis) ditangkap di tempat berbeda dan langsung digiring ke Polsek Sekupang

"Kita cukup kesulitan untuk menangkap para pelaku pengeroyokan dikarenakan tidak adanya petunjuk dan para saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Robertus Heri.

Aparat Polsek Sekupang pertama kali membekuk Heri Tahing (15) yang ditangkap di tempat tongkrongannya di Bukit Tanjunguma saat sedang asyik menenggak minuman keras. Ketika polisi mendekatinya Heri sempat mencoba melarikan diri.

Heri pun digiring ke Polsek Sekupang dalam keadaan mabuk. Setelah diperiksa, dari pernyataan Heri munculah nama Muhamad Irwan (19), pelaku lainnya.

Saat digerebek polisi, Irwan sedang asik tidur-tiduran di dalam rumahnya namun penggerebekan itu sempat membuat ibu Irwan terkejut. Namun saat polisi menjelaskan kenapa Irwan ditangkap, akhirnya sang ibu mengerti.

"Ya sudah saya serahkan semuanya ke polisi anak ini sudah sering diberi tahu tapi bandel," kata ibu Irwan kepada kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan Irwan, keluar nama Samsudin Rohmad (18) yang disebut-sebut sebagai penggerak pengeroyokan dan pembunuhan akhir puasa lalu. Sedangkan Apsa merupakan ketua geng motor Ganesa ditangkap bersama Muhamad Kairi (18) serta Razamudin Polelang (17) di tempat tongkrongannya masing-masing di sekitar Tanjunguma.

Heri kepada BATAMTODAY.COM menceritakan awal kejadian sadis jelang lebaran lalu di tanjakan Southlink itu berawal saat sedang nongkrong di depan rumah makan Kak Dadut, tiba-tiba menerima telepon dari seseorang yang tak dikenalnya.

"Yang telepon ngakunya anak Tanjungriau dia marah-marah dan tantang saya untuk mengajak duel," ujar Heri.

Dalam keadaan emosi, dia pun menceritakan pada temannya jika dirinya dimaki dan ditantang berduel. Tak lama berselang beberapa menit muncullah Ikhwan dan Ari yang sedang berboncengan mengendarai Yamaha Mio. Salah satu anggota geng motor mengetahui bahwa Ikhwan merupakan warga Tanjungriau.

"Itu anak Tanjungriau aku kenal dia itu orangnya yang telpon kamu," kata Abdi yang kini masih buron.

Abdi dan Samsudin langsung mengomando teman-temannya untuk mengejar Ikhwan. Sebelum mengejar, mereka mempersenjatai diri dengan bambu panjang yang diambilnya di  pinggir jalan.

Dengan motor berkecepatan tinggi  Heri berhasil memepet Ikhwan dan Ari. Dari jarak dekat, Abdi langsung menghantamkan bambu ke arah Ikhwan yang dibonceng Ari.

"Abdi pukul berkali-kali pakai bambu panjang itu mungkin lebih dari belasan kali dan akhirnya Ikhwan terjatuh," kata Heri.

Ikhwan dan Ari kemudian dikeroyok beramai-ramai. Walau sempat dihajar bertubi-tubi Ari sempat meloloskan diri, namun Ikhwan tak bisa melarikan diri.

"Saya sempat pukul dia di bagian belakang kepala pakai tangan saya, tidak gunakan alat dikarenakan bambu yang dibawa itu hanya 1 batang," kata Heri.

Usai mengeroyok Heri dan kawan-kawanya langsung pulang ke rumahnya masing-masing dan setelah itu mereka mengurung diri di rumah selama beberapa hari. Heri mengaku malah tidak tahu nasib Ikhwan yang dikeroyoknya itu.

"Saya tahu kalau dia mati baru setelah saya ditangkap polisi," kata Heri.

Kini kelima anggota geng Ganesa ini meringkuk di sel tahanan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka

Sementara pihak kepolisian Polsek Sekupang masih memburu tiga pelaku lainya yaitu TS, AB, dan APE yang diduga sudah keluar dari Batam, atas perbuatan para pelaku diancam pasal 338 menghilangkan nyawa orang lain dan dikenakan pasal berlapis 170 ancaman 15 tahun kurungan.

Editor: Dodo