Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buat Sistem Pengawasan dan Peta Rawan Korupsi

DPR Gandeng KPK Cegah Korupsi Wakil Rakyat di Senayan
Oleh : Surya
Selasa | 10-09-2013 | 17:04 WIB
Pramono Anung.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua DPR Pramono Anung

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuat sistem pengawasan untuk mencegah praktik korupsi dan penyalagunaan kekuasaan yang melibatkan para wakil rakyat.


Pengawasan tidak hanya tertumpu pada Badan Anggaran (Banggar) DPR saja, tetapi pengawasan juga akan dilakukan dalam proses pembahasan undang-undang di melakukan pengawasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Dalam membuat sistem pengawasan tersebut, KPK mengundang Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo dan Sekjen DPR Winantuningtyastuti untuk merumuskannya bersama-sama.

Menurut Pramono, salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu adalah pembuatan sistem pengawasan di badan legislasi, terutama pengawasan dalam proses pembahasan undang-undang.

"Yang menjadi temuan KPK kemungkinan peristiwa korupsi yang sebelumnya hanya kita duga di badan anggaran, termasuk sekarang ini di proses legislasi yang dilakukan," kata Pramono Anung, Wakil Ketua DPR dari F-PDIP di Jakarta, Selasa (10/9/2013).

KPK, kata Pramono, menawarkan sistem pencegahan di pencegahan di beberapa pos penting yang rawan korupsi mulai dari pembahasan dan pengesahan undang-undang.

"Badan Legislasi menjadi salah satu fokus pencegahan itu. Penekanannya ketika proses pembahasan dan pengesahan undang-undang," katanya.

Pramono mengungkapkan, KPK dan DPR telah membuat peta rawan korupsi terhadap tugas dan fungsi DPR di bidang legislasi, pengawasan dan penganggaran. Sebab, dalam fungsi tersebut ada diskresi atau kewenangan yang dimiliki DPR yang rawan dengan tindak pidan korupsi.

"Maka DPR membuka diri bekerjasama dengan KPK. Peta rawan korupsi dibuat untuk menghindari persoalan korupsi ketika melaksanakan tugas-tugas kedewanan," katanya.

Selain Banggar, Pramono menegaskan, Baleg merupakan titik rawan lain terjadinya praktik korupsi karena rentan desakan dari pihak-pihak tertentu saat membuat, membahas dan mengesahkan rancangan undang-undang.

"Jadi dalam konteks itu kita lakukan kerjasama dengan KPK. KPK telah memaparkan semua titik-titik rawan yang kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua DPR dari PDIP ini. 

Pramono menjelaskan, DPR lembaga yang terbuka mempersilahkan kepada KPK menindaklanjuti jika emang ada tindak pidana korupsi, baik melibatkan pimpinan maupun anggota DPR.

"DPR berbeda dengan lembaga lain yang menutup diri dan kita tidak pernah menghalang-halangi KPK untuk melakukan penyelidikan atau juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota kami, karena itu menjadi komitmen kami," paparnya

Sedangkan Sekjen DPR Winantuningtyastuti mengatakan, KPK meminta  meminta kepada pimpinan DPR untuk membuka semua persoalan yang ada di DPR . Penjelasan tentang masalah di internal DPR akan berguna bagi KPK untuk merumuskan sistem pengawasan yang tepat.

"Tadi Pak Busyro juga sudah mengharapkan supaya kami dan berbagai unsur di DPR maupun kesekjenan itu menyampaikan lah berbagai permasalahan dan keruwetan agar ada strategi KPK untuk menyusun perbaikan sistem di DPR," kata Sekjen DPR ini.

Editor : Surya