Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa 2,5 Kilogram Sabu, TKI Ditangkap di Pelabuhan Batam Centre
Oleh : Hendra Zaimi/Gokli
Rabu | 04-09-2013 | 22:48 WIB
Pelabuhan-Batam-Center.jpg Honda-Batam
Pelabuhan Internasional Batam Centre.

BATAMTODAY.COM, Batam - Endang Santika (42), seorang tenaga kerja wanita (TKI) yang bekerja di Malaysia dibekuk petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Internasional Batam Centre, Rabu (4/9/2013) sekitar pukul 15.45 WIB karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2,5 kilogram dan 600 gram heroin dalam tas miliknya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, wanita asal Indramayu, Jawa Barat ini ditangkap petugas karena curiga terhadap gerak-geriknya sesaat setelah turun dari kapal MV Ceria Indomas yang baru tiba dari Stulang Laut, Johor Bahru, Malaysia. Saat menjalani pemeriksaan di mesin pemindai, petugas menemukan 5 bungkus plastik bening berisi narkoba jenis sabu dan heroin.

Untuk mengelabui petugas, 5 bungkus plastik sabu dan heroin itu dimasukan ke dalam kotak teh. Kemudian barang haram itu disisipkan diantara pakaian di dalam tas bawaannya.

Bahkan pelaku sempat tak mengaku barang itu miliknya dan mengatakan merupakan barang titipan salah satu temannya di Malaysia. Bila bisa lolos di Batam, sabu itu akan dijemput pemiliknya. Pelaku dan barang bukti lantas digelandang petugas ke pos BC di Pelabuhan Batam Centre.

Dari pengembangan itu, petugas Bea Cukai kemudian berhasil menangkap seorang lelaki yang diduga merupakan pemilik barang. Guna proses penyidikan kedua pelaku dan barang bukti narkoba dilimpahkan ke Satnarkoba Mapolresta Barelang.

Kabid Pengawasan dan Penindakan (P2) Bea dan Cukai Batam, Kunto Prasti yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu dan mengatakan pelaku serta barang bukti sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang. "Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang untuk proses hukum selanjutnya," kata Kunto.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Boy Herlambang mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan pelaku dan barang bukti narkoba dari BC Batam. Namun, soal berapa sebenarnya berat narkoba yang diamankan, dia enggan merinci dengan alasan sedang melakukan pengembangan kasus tersebut. "Kasusnya lidik dan pengembangan anggota di lapangan," kata Boy.

Editor: Dodo