Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saat Digerebek, 3 Pelaku dan Mesin Judi di City Zone Diamankan Polisi
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 04-09-2013 | 15:12 WIB
gelper batuaji disegel.jpg Honda-Batam
(Foto: Berton/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim gabungan Satuan Intelkam dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang berhasil menangkap 3 pelaku dan menyita satu unit mesin judi dalam penggerebekan arena gelanggang permainan (Gelper) City Zone yang berada di pusat perbelanjaan Mitra Mall, Batuaji, Senin (2/9/2013) sekitar pukul 19.30 WIB.

PS Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Soeharnoko mengatakan penangkapan ini merupakan respon dari aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat tentang maraknya perjudian yang terjadi di arena gelper di Batam. Dari sekian banyak titik lokasi gelper di Batam, polisi menangkap tangan 3 pelaku yang menukarkan tiket dengan uang karena terbukti ada unsur judi didalam permainan itu.

"Dari semua titik yang kami lakukan, 3 pelaku kami amankan di gelper City Zone di Mitra Mall Batuaji. Mereka tertangkap tangan setelah menukar tiket hasil permainan dengan uang," kata Soeharnoko, Rabu (4/9/2013).

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, AF, pengawas gelper City Zone, DS, kasir gelper City Zone dan AR, Pemain. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu mesin gelper jenis ikan-ikan, uang tunai Rp 460 ribu, 200 lembar tiket dan 265 keping koin merk E Zone.

"Lokasi arena gelper tersebut selanjutnya diberi garis polisi dan disegel," terangnya.

Sebelum melakukan penangkapan, lanjut Soeharnoko, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian sampai akhirnya menangkap tangan tiga pelaku yang baru saja bertransaski menukarkan tiket hasil permainan gelper dengan uang tunai.

Masih kata dia, dengan adanya penangkapan ini dan ditemukan unsur judi yang terjadi di arena gelper, seharusnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam harus lebih meningkatkan pengawasan, sebab izin yang beri banyak disalahgunakan oleh pengusaha gelper.

"Pihak Dispar jangan hanya bisa memberikan izin saja, tapi lebih bisa mengawasi sebab banyak izin yang disalahgunakan oleh pengusaha. Dengan penangkapan ini terbukti arena gelper sering dijadikan sebagai tempat judi," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah gelanggang permainan (gelper) yang beroperasi di Batuaji disegel aparat kepolisian pada Senin (2/9/2013) malam. Penyegelan dilakukan diduga karena gelper tak mengantongi izin operasi.

Pantauan di City Zone, lantai II Mitra Mall, gelper yang sebelumnya juga pernah disegel polisi kembali ditutup. Kedua pintu masuk ke lokasi tersebut, juga sudah dalam keadaan tergembok, dengan diberi garis polisi pada kedua pintu yang terbuat dari kaca tersebut.

Menurut Sekuriti Mitra Mall, Sihombing, ada tiga orang yang ikut diamankan polisi dalam penggerebekan tadi malam.

"Ada tiga orang diamankan, satu pemain, satu pengawas bernama Avin, dan satu kasir perempuan," katanya, Selasa (3/9/2013).


Editor: Dodo