Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyok Satpam Kafe
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 03-09-2013 | 19:42 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran Polsek Bukit Bestari, Tanjungpinang, berhasil membekuk tiga pengeroyok dan pembakar motor milik satpam Kafe Mini di Bintan Plaza. Ketiga pelaku antara lain Rio Putra, Aldo, dan Herdi alias Awe.

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Jaswir, mengatakan, penangkapan tiga pelaku pengeroyokan dan perusakan motor tersebut dilakukan di tiga tempat berbeda. "Dua tersangka sebelumnya langsung kita tangkap sehari setelah kejadian, sedangkan satu tersangka atas nama Herdi alias Awe kita tangkap tiga hari setelah kejadian atas pengakuaan kedua tersangka," ujarnya kepada wartawan, Selasa.

Jaswir menambahkan, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pasal 351 KUHP. Ketiganya telah ditahan untuk propses hukum lebih lanjut.   

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga orang pelaku pengeroyokan dan pengerusakan ini sempat berbuat onar di Kafe Mini kawasan Bintan Plaza Tanjungpinang, akhir Agustus lalu. Awalnya ketiga pria ini mengganggu wanita penghibur yang sedang duduk di luar kafe.

Merasa terganggu, seorang petugas keamanan kafe bernama Arifin mendatangi ketiganya dan meminta masuk ke dalam untuk menikmati minuman. Namun, permintaan Arifin ditolak bahkan sebaliknya dua orang di antaranya langsung mengeroyok Arifin.

Beruntung, saat itu Arifin dapat melarikan diri dari amukan ketiga pelaku. Karena kesal korbannya kabur, ketiga pria tersebut melakukan perusakan pada sebuah sepeda motor Yamaha V-Ixion BP 4704 WF yang di parkir depan kafe. Atas kejadiaan itu, Arifinpun melaporkan ke tiganya ke Polsek Bukit Bestari. (*)

Editor: Dodo