Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aniaya Pegawai Honorer, PNS di Dinas PU Tanjungpinang Dilapor ke Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 02-09-2013 | 17:10 WIB
ratna_kuasa_hukum.jpg Honda-Batam
Ratna Zulhaira SH, yang mengadvokasi Dn usai melapor ke Mapolres Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang PNS yang menjabat kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum Kota Tanjungpinang berinisial Ak dituduh menganiaya salah seorang pegawai honorer berinisial Dn (25)  hingga babak belur muka mata dan badannya.

Atas kejadian itu, korban melalui LBH Kondo Bina Jakarta, yang diketuai Ratna Zulhaira SH, melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Tanjungpinang, Minggu (1/9/2013).

Kepada wartawan, Ratna mengatakan, dari pengakuan Korban Dn, penganiayaan yang dilakukan Ak terhadap Dn terjadi pada hari Minggu (1/9/2013) di dalam mobil milik Ak di Dompak.

"Ak memukuli korban dengan menggunakan tangan hingga muka, mata dan anggota tubuh korban lebam-lebam bekas pukulan," kata Ratna.

Selain itu, Ak juga menyulut tangan Dn menggunakan puntung rokok, serta menyuruh korban membuka baju dan menyanyi dalam keadaan tanpa busana.

"Sebenarnya penganiayaan yang dilakukan Ak terhadap korban, bukan merupakan kali pertama dan sudah sering. Namun korban mengaku takut melapor, karena diancam pelaku, akan menyebarkan foto bugil korban yang diambil dan akan menyebarkannya di internet," kata Ratna lagi.

Kejadian ini, diperparah dengan pelaku yang mengaku cemburu dalam setahun perkenalan keduanya. "Penganiayaan dan pemukulan sudah sering kali dilakukan dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil korban ke internet, kalau melaporkan perbuatannya," kata Ratna Lagi.

Selain itu, pelaku kepada anak korban yang saat itu melihat ibunya dianiaya, juga mengeluarkan kata-kata yang tak pantas bagi seorang anak.

Bahkan, kata Ratna, jauh hari sebelum kejadian, Ak juga disebut pernah memaksa korban agar melayani sejumlah rekannya di KM 15 Tanjungpinang.

Dn, kata Ratna, saat ini mengalami trauma. Terlebih orang tuanya juga meninggal beberapa waktu lalu, karena mengetahui penderitaan dan penganiayaan yang dialami anaknya itu.

Atas laporan ini, Polres Tanjungpinang, langsung melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap pelaku Ak.

Editor: Dodo