Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jual Beli Tanah, Oknum PNS Tanjungpinang Diduga Tipu Guru Honorer
Oleh : Agus Hariyanto
Sabtu | 31-08-2013 | 15:29 WIB
makalah-Penipuan-Jual-Beli-Tanah.jpg Honda-Batam
Foto: Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hati-hati jika ingin membeli tanah. Cobalah periksa dengan teliti dokumen-dokumen yang sah, agar tidak jadi korban penipuan seperti Lisdiawati, guru honorer di Tanjungpinang, yang terpaksa harus kehilangan uang sebesar Rp80 juta karena membeli tanah tanpa sertifikat yang sah.

Tanah itu dibeli dari Herwandi, warga Perumahan Air Raja. Namun, tanpa diketahui Lisdiawati, Herwandi yang juga PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang itu justru telah menggadaikan sertifikat tanahnya kepada seorang rentenir. 

Alhasil, uang sudah hilang, sertifikat tanah pun tak kunjung datang. Kasus penipuan ini akhirnya menggelinding ke Polres Tanjungpinang.

Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Imawan Rantau, kasus jual beli tanah ini sebenarnya terjadi pada 6 Juni 2012 silam. Imawan menuturkan, kejadian sendiri bermula saat Herwandi ingin menjual tanahnya untuk membeli suatu barang, sementara saat itu juga Lisdiawati yang sedang memiliki uang ingin membeli sebidang tanah yang digunakan untuk berkebun.

Lucunya, Lisdiawati percaya begitu saja kepada Herwandi meski belum tahu dengan pasti ukuran tanah yang akan dibelinya. Herwandi hanya menunjukkan beberapa dokumen surat tanah dan menunjukkan lokasi tanah.

Transaksi dilakukan di ATM BCA di Komplek Bintan Centre. Tanpa berpikir panjang, Lisdiawati mentransfer uang sebesar Rp80 juta ke rekening oknum PNS tersebut. 

"Setelah terkirim, Herwandi menjanjikan surat-surat tanah akan diantar esoknya, dan saat itu sedang dipersiapkan akte surat tanah kepemilikan," ujar Imawan, Sabtu.

Namun, setelah setahun lamanya surat tanah pun tidak kunjung diterima Lisdiawati. Herwandi beralasan, surat-surat tersebut masih diurus.

Karena penasaran, akhirnya Lisdiawati mencari tahu. Ternyata, sertifikat tanah itu sudah digadaikan Herwandi kepada rentenir.

Kasus itu kini sedang diselidiki Polres Tanjungpinang. "Jika terbukti melakukan penipuan, Herwandi akan ditetapkan sebagai tersangka," terang Imawan. (*)

Editor: Dodo