Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merasa Relasinya Disandera, Along Kirim Uang Rp3 Juta
Oleh : Emmi Wati
Kamis | 29-08-2013 | 19:39 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Polisi mulai menemukan titik terang mengenai uang tunai sebesar Rp2.960.000 yang ditemukan petugas di saku celana RIS, siswa SMK yang menjadi tersangka pencurian.

Dari pengakuan Muntasir, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang menjadi korban pencurian, salah satu relasinya pernah mengirimkan uang sebesar Rp3 juta kepada tersangka sebelum diciduk petugas.

Belum lama ini, katanya, Along --salah satu rekannya, mengaku pernah mengirimkan uang kepada tersangka sebesar Rp3 juta. Setelah uang ditransfer, saat itu juga pelaku meminta lagi dengan nominal yang sama.

"Namun relasi saya tidak memenuhinya karena dilarang oleh salah satu anaknya," kata Mustansir kepada wartawan, menjelaskan pengakuan Along kepada dirinya, Kamis (29/8/2013).

Diceritakan Mustansir, dari pengakuan Along kepada dirinya tersangka yang saat itu memanfaatkan nomor telepon seluler miliknya, meminta sejumlah uang kepada Along. Meski awalnya sempat curiga, namun Along tetap mengirimkan uang tersebut karena mereka merasa teman baik. 

"Kata Along, saya seperti disekap atau disandera oleh orang yang ngakunya berlokasi Kalimantan," jelas Mustansir.

Setelah beberapa hari kemudian, Along pun terkejut ketika tahu telepon seluler miliknyatelah dicuri orang yang beritanya dimuat media masa. Along pun langsung meminta nomor telepon seluler istri Mustansir melalui supir korban di Tanjungpinang untuk memastikannya. 

"Setelah mendapatkan penjelasan dari istri saya, Along terdiam karena merasa ditipu. Dan kejadian ini, saya belum menceritakannya kepada pihak berwajib," tutur Mustansir.    
 
Kapolsek Siantan, AKP Dedy S, melalui Kanit Reskrimnya, Rio Agusta, menyatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyidikan. Polisi juga sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini dan terus melakukan pengembangan.

Kesimpulan awal, telepon seluler milik Mustansir yang dicuri RIS diduga digunakan untuk memeras. Sementara, mengenai uang tunai yang telah diamankan polisi, menurut Rio, diakui tersangka untuk membayar kredit motor. Namun, polisi juga mendapatkan informasi bahwa salah satu rekan korban telah mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka via ATM. 

"Berhubung RIS masih di bawah umur dan orang tuanya siap menjamin, tersangka saat ini berstatus sebagai tahanan luar. Namun tersangka wajib lapor tiap hari," katanya.

Diberitakan sebelumnya, RIS (18), pelajar salah satu SMK di Anambas diamankan oleh jajaran Mapolsek Siantan paad Jumat malam karena terbukti mencuri dua unit telepon seluler milik Muntasir, anggota DPRD Kepulauan Anambas. 

Meski sempat berkilah, namun RIS tidak berkutik setelah petugas menemukan SIM Card milik Mustansir yang disembunyikan korban di dalam celana dalamnya.

Dari pengakuan RIS, ia nekat mengambil telepon seluler karena melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka ketika hendak pulang ke rumah dari mengantar kue di warung sekitar pukul 04.30 - 05.00WIB. Aksi tersangka tercium setelah ia meminta sejumlah uang kepada beberapa relasi korban. (*)

Editor: Dodo