Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanya Menceikik dan Menjambak

Kepsek MTs Al-Jabar Bantah Lakukan Pemukulan ke Siswanya
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 29-08-2013 | 15:43 WIB
kepsek bengkong.jpg Honda-Batam
Fitrah Nugraha, Kepala Sekolah MTs Al-Jabar Bengkong.

BATAMTODAY.COM, Batam - Fitrah Nugraha (26), Kepala Sekolah MTs Al-Jabar Bengkong, membantah melakukan pemukulan dan penendangan terhadap Anjas Muda Pratama (12) dan Muhammad Ridho (14), dua siswa yang melaporkan dirinya ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan.

Menurut Fitrah, perlakukan yang dilakukan dirinya kepada kedua siswa itu hanya berupa teguran karena telah melanggar aturan sekolah, sebab keduanya sering membuat masalah dan melawan perintah guru selama bersekolah di MTs Al-Jabar Bengkong.

"Tak benar saya memukul dan menendang mereka. Saya mengakui memang ada mencekik dan menjambak rambut keduanya, karena tersulut emosi yang awalnya hanya ingin memberi teguran," kata Fitrah kepada wartawan di MTs Al-Jabar Bengkong, Kamis (29/8/2013).

Anjas dan Ridho, lanjut Fitrah, memang merupakan anak yang tergolong bandel di lingkungan sekolah. Anjas sering sekali membuka baju setiap berada di ruang kelas di saat jam belajar, sedangkan Ridho tak hanya nakal tapi sering merokok di lingkungan sekolah.

"Keduanya memang tergolong anak nakal. Anjas sering buka baju di dalam kelas, kalau Ridho pernah dilihat guru merokok di lingkungan sekolah," tegasnya.

Fitrah menuturkan, pada saat itu dirinya hanya ingin memberi teguran, tapi karena tersulut emosi akhirnya dia mengakui kalau sempat menarik baju, mencekik dan menjambak siswa didiknya itu, tapi menampik memukul dan menendang seperti yang dilaporkan ke kepolisian.

"Saya menarik baju Anjas, mencekik dan menjambak rambutnya. Sedangkan Ridho, hampir sama tapi sempat juga menginjak kakinya, tapi tak sampai terluka kakinya seperti dilaporkan orang tuanya," terang Fitrah.

Usai melakukan itu, kedua orang tua korban sempat mendatangi rumahnya dan mempertanyakan masalah itu, setelah menerima penjelasan akhirnya kedua belah pihak sempat ingin menyelesaikan permasalahan dengan jalur kekeluargaan.

"Kami pernah dua kali mediasi. Pertama di rumah saya dan kedua setelah pihak korban membuat laporan di Polresta Barelang. Bahkan, polisi sempat membantu proses mediasi," tambahnya.

Selain itu, Fitrah sempat menuangkan isi kesepakatan damai mereka ke dalam surat pernyataan. Namun surat itu dinilai ada yang kurang, sehingga pihak keluarga untuk memperbaiki surat pernyataan itu.

Anehnya, saat surat pernyataan itu selesai dibuat, pihak korban malah tak ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menempuh jalur hukum untuk menuntaskan masalah ini.

"Tiba-tiba mereka menolak untuk menyelesaikan dengan kekeluargaan dan ingin melanjutkan ke polisi. Saya duga ada yang memprovokator masalah ini biar lanjut ke polisi," katanya lagi.

Bahkan, pihak korban malah seakan memeras dengan meminta uang damai sebesar Rp 50 juta, lantas sempat ada negosiasi dari mereka dengan menurunkan harga sebesar Rp 25 juta, namun karena tak punya uang itu ditolak oleh pihak Fitrah.

"Mana ada uang saya kalau sebanyak itu. Karena mereka ingin mengeluarkan anak mereka dari sekolah, saya hanya menawarkan uang sebesar 4 juta sebagai kompensasi uang masuk sekolah yang telah mereka bayar, hanya itu yang saya sanggup," lanjut lelaki yang merupakan anak pemilik Yayasan Al-Jabar ini.

Masih kata dia, jika memang pihak keluarga korban ingin melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum, Fitrah mengatakan dia bersedia mengikuti proses hukum tersebut.

"Akan saya ikuti proses hukumnya dan kemana akan mereka tempuh," katanya mengakhiri.

Editor: Dodo