Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Gadungan Tipu Pegawai RS BP Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 29-08-2013 | 15:39 WIB
djumiati.jpg Honda-Batam
Djumiati (berkerudung) saat melapor ke Polsek Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penipuan dengan mencatut institusi kepolisian kembali terjadi. Kali ini menimpa Djumiati (42), warga Perumahan Pemda 1 Blok E-14 Batuaji yang merupakan pegawai Rumah Sakit BP Batam, yang terpaksa kehilangan uang setelah ditelepon seseorang yang mengaku anggota Polres Karimun.

Saat melapor ke Mapolsek Sekupang, ibu paruh baya itu tampak risau dan gelisah. Dia mengaku mendapat telepon dari nomor 082367072227 yang mengaku sebagai anggota polisi dan memberitahukan bahwa anaknya tertangkap saat mengonsumsi narkoba.

"Pelaku bilang anak saya ditangkap karena terdapat mengonsumsi narkoba. Lantas penelepon yang mengaku anggota polisi itu meminta sejumlah uang yang sangat besar," ujar Djumiati di hadapan anggota Polsek Sekupang, Kamis (29/08/2013) siang.

Sang penelepon meminta uang sebesar Rp200 juta untuk membebaskan anaknya yang dikabarkan ditahan di Polres Karimun. Namun dikarenakan saat itu Djumiati tak mempunyai sejumlah uang yang sangat besar, sehingga dia pun menolak.

"Saya bilang ke pelaku tidak ada uang sebesar itu. Penelepon kemudian meminta uang Rp5 juta dan secepatnya ditransfer ke rekening Bank Mandiri," kata Djumiati

Djumiati lantas bergegas menuju ke Bank Mandiri Seiharapan untuk mentrasfer uang tersebut. "Dua kali saya transfer sekitar pukul 11.15 WIB, saya transfer uang Rp2 juta. Berselang beberapa menit saya transfer lagi sebanyak Rp3 juta," kata dia.

Setelah proses transfer usai, penelepon lantas mematikan sambungan komunikasinya. Berselang sepuluh menit kemudian penelepon yang mengaku anggota polisi itu meminta sejumlah uang sebesar Rp8 juta sekaligus meminta pulsa Rp200 ribu. Hal itu kemudian membuat Djumiati curiga.

"Saya matikan telepon pelaku itu dan langsung menghubungi anak saya yang sedang Praktik Kerja Lapangan PKL di Tanjungbalai Karimun. Ternyata anak saya baik-baik saja," pungkasnya.

Atas kejadian tersebut Djumiati mengalami kerugian sebesar Rp5,2 juta dan saat ini kasus dalam penyelidikan Polsek Sekupang.

Editor: Dodo