Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Tutup Paksa Gelper di Center Poin
Oleh : Ali
Kamis | 29-08-2013 | 13:29 WIB
gelper.jpg Honda-Batam
Ilustrasi gelanggang permainan ketangkasan elektronik di Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah arena gelanggang permainan (gelper) di kawasan Nagoya, khususnya Center Poin, didatangi anggota Polda Kepri, Rabu (28/08/2013) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Sejumlah anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri yang terjun ke lokasi memberikan peringatan kepada pengusaha gelper itu, seperti Jap Hau yang gelpernya beroperasi tanpa izin, Iwan dan Akiong.

Peringatan yang diberikan kepada pengusaha gelper ini bukan tidak beralasan, pasalnya beroperasinya beberapa gelper di kawasan Center Poin itu, kuat terindikasi permainan perjudian karena mesin-mesin yang dimainkan bukan mesin permainan anak-anak seperti yang telah diverifikasi Dinas Pariwisata Kota Batam.

Sementara, mesin permainan anak-anak banyak yang nganggur tanpa disentuh pemain, pasalnya mesin-mesin ini tidak memiliki nilai jual untung-untungan. Selain itu,  jam operasi menyalahi aturan, tak terkecuali gelper yang dimiliki Jap Hau yang juga bos cakram bajakan ini beroperasi tanpa izin sama sekali.

"Kemarin Jap Hau juga sudah didatangi polisi untuk segera menutup usaha gelpernya. Tapi dia melawan, karena dia menganggap dari penjualan VCD dan DVD bajakan sudah dapat mengatur hukum kita. Pada saat itu, polisi diusirnya. Dia bilang sama polisi, kalau mau menutup gelper dia tutup dulu gelper yang tak berizin lainnya, baru dia mau menutup usaha gelpernya," ujar sumber di lingkungan pengusaha gelper yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (29/8/2013).

Sebelum dilakukan penutupan paksa oleh pihak berwajib, tampak Direktur Intelkam Polda Kepri, Kombes Pol Wahyu melakukan pemantauan di sejumlah gelper, termasuk di kawasan Center Point.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono yang dikonfirmasi membenarkan tindakan penutupan yang dilakukan anggota Ditreskrimum Polda Kepri.

"Ya benar, tindakan penutupan untuk mencegah adanya dugaan perjudian," ujarnya singkat.

Editor: Dodo