Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Insiden Bocah Jatuh dari Lantai III

Ibu Kandung Aprilia Bisa Dihukum Bila Terbukti Lalai
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 28-08-2013 | 11:05 WIB
erry_lalok_baru2.jpg Honda-Batam
Erry Syahrial, Komisioner KPPAD Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Menyikapi kematian bayi Aprilia, 2 tahun, yang jatuh dari lantai 3 sebuah ruko di kawasan Nagoya, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri sangat menyayangkan hal tersebut karena lagi-lagi anak menjadi korban karena kelalaian dan penelantaran yang dilakukan orangtuanya.

Hal tersebut diungkapkan Erry Syahrial, Komisioner KPPAD Kepri, Rabu (28/8/2013). Menurut anggota World Society of Victimology ini, anak rentan dan sudah terbukti sering menjadi korban dari kesalahan atau masalah yang dihadapi dalam suatu keluarga, dalam hal ini masalah pertengkaran suami istri.

"Saya lihat kejadian tersebut terjadi sebagai bentuk kelalaian kedua orangtuanya, terutama dari pihak ibu yang meninggalkan bayinya yang nasih kecil. Untuk hidup, tumbuh dan berkembang yang layak seperti anak lainnya, Aprilia membutuhkan kehadiran ibu kandungnya, kondisi lingkungan yang ramah anak dan suasana yang kondusif," jelas Erry.

Terepas dari masalah ekonomi dan persoalan antara suami dan istri, kata Erry, mestinya bayi dalam usia yang demikian berada dalam pengasuhan ibu kandungnya. Usia seperti itu sangat rentan terjadi hal-hal yang mengancam keselamatan dan nyawa si anak bila jauh dari orangtua, terutama ibu kandungnya. Faktor lingkungan yang tidak sehat, seperti kondisi bangunan yang tidak ramah bagi anak bisa menjadi faktor kecelakaan, bahkan kematian pada anak.

Meski berada dalam pengasuhan ayah kandungnya, namun hal tersebut tetap berisiko bagi anak baik dari segi keselamatan fisik maupun kenyamanan psikologis. Apalagi ayah kandung sehari-hari bekerja mencari nafkah yang membuat ia tidak bisa setiap saat berada di samping anaknya. Agar bisa mencari nafkah keluarga, si bapak terpaksa menitipkan anaknya kepada orang lain.

Fatalnya lagi, anak usia segitu dititipkan kepada orang yang masih berusia anak yang tentu ia tidak maksimal bisa menjaganya dengan baik.

"Pengasuhan oleh ibu kandung jauh lebih baik berada di tangan ayah kandungnya karena secara naluri seperti itu, apalagi melihat dari usia anaknya masih 2 tahun," ujar Erry.

Selain itu, Erry mengatakan peristiwa ini bisa langsung ditangani aparat kepolisian untuk mengusut penyebabnya, meskipun kejadiannya tak ada laporan polisi.

"Polisi berhak memeriksa orang tua korban untuk menyelidiki kasus ini meskipun tak ada laporan polisi dalam peristiwa tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Aprillia, 2 tahun, terjatuh dari lantai 3 di ruko Komplek Nagoya Paradise Blok N nomor 14, Senin (26/8/2013) sekitar pukul 18.00 WIB. Meski sempat mendapatkan perawatan di RS Budi Kemuliaan, nyawanya tak bisa tertolong dan akhirnya meninggal dunia.

Editor: Dodo