Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Lakukan Pulbaket Kasus Dugaan Korupsi Insentif Guru Agama
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 27-08-2013 | 10:46 WIB
kantor-kejaksaan-negeri-batam.gif Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atas dugaan korupsi insentif guru agama di Batam yang diduga telah diselewengkan Kemenag Batam.

"Untuk perkara insentif guru agama sudah ada laporan. Sekarang kita sedang melakukan pulbaket," kata Nuni Tryana, Kasi Pidsus Kejari Batam, kemarin.

Pihaknya, lanjut Nuni baru menjajaki perkara tersebut dan meminta keterangan dan pemeriksaan dari pihak-pihak terkait.

"Kita masih melakukan penjajakan perkara ini," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun BATAMTODAY.COM, sesuai dengan SK Wali Kota Batam nomor : KPTS. 174/HK/IV/2008, sekitar 1.500 guru agama yang terdiri dari guru TPA/TPQ/MDA/Sekolah Minggu menerima insentif sekitar Rp250 ribu perbulan. Namun, sampai dengan tahun 2012, dana insentif itu disebut tidak pernah dicairkan kepada pihak yang bersangkutan.

Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Nasional (FKPN), Suharsad mengatakan, dana insentif itu diduga diselewengkan oleh pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam. Pasalnya, dana insentif yang seharusnya dicairkan per tiga bulan itu tidak pernah sampai ke tangan para guru agama.

"Setahu saya dana insentif ini bersumber dari APBD Provinsi Kepri. Seharusnya diberikan per tiga bulan. Tetapi tidak pernah sampai ke tangan yang bersangkutan," kata dia, Sabtu (8/6/2013) siang.

Dijelaskannya, dana tersebut dicairkan oleh Pemprov Kepri melalui rekening Bank Syahriah Mandiri (BSM). Namun, pembuatan rekening tersebut dilakukan oleh pihak Kemenag Batam dan ATM dari rekening tersebut tidak diberikan kepada pihak yang bersangkutan, melainkan ditahan di Kemenag Batam.

Dana yang masuk ke dalam rekening tersebut, kata Suharsad diambil oleh oknum yang bekerja di Kemenag Batam berinisial M. Melalui oknum tersebut, dana insentif itu dibagi-bagi kepada pejabat tinggi di Pemko Batam.

"Buku rekening dan ATM rekening itu dipengang oleh inisial M. Setelah uang diambil lewat ATM, inisial M yang membagi-bagikan kepada pejabat di Pemko Batam," jelasnya.

Editor: Dodo