Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituding Kurangi Takaran, Belasan Warga Temburun Laporkan Pemilik Pangkalan ke Polisi
Oleh : Emmi Wati
Selasa | 27-08-2013 | 09:11 WIB
lapor-pangkalan-bbm1.jpg Honda-Batam
Sejumlah warga di depan Mapolsek Siantan usai melaporkan Sabirin.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Belasan warga Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur, Kepulauan Anambas, melaporkan pemilik pangkalan BBM, Sabirin ke Polsek Siantan, Senin (26/8/2013), karena diduga telah sengaja mengurangi takaran BBM dari yang seharusnya.

Warga mengambil tindakan hukum melaporkan Sabirin ke polisi, setelah laporan kepada kepala desa dan BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) tidak mendapat tanggapan.

"Laporan ini kami lakukan karena kepala desa dan Badan Pemusyawaratan Desa tidak ada tanggapan. Jika kami yang langsung ke pangkalan ditakutkan ribut antarsesama. Untuk itu, kami melaporkan permasalahan ini agar pihak berwajib bisa mengusutnya," kata Sofyan, salah satu warga yang juga selaku Ketua Karang Taruna di Desa Temburun, kepada media.

Menurut Sofyan, kecurangan yang dilakukan Sabirin dengan mengurangi takaran BBM ini sudah tercium warga sejak Januari 2013 silam. Namun, karena sejumlah pertimbangan, warga masih bisa mentolerirnya yakni dengan cara melaporkan kepada kepala desa dan BPD dengan harapan sang pemilik pangkalan ditegur.

Namun, bukan solusi yang didapatkan, malah Sofian mengaku dirinya malah argumentasi dengan kades setempat. "Kamu kumpulkan saja sedikitnya 10 orang warga, kita ganti langsung pemilik pangkalan. Bukan datang sendiri-sendiri begini dan mengatasnamakan warga," ucap Sofyan menirukan penggalan kata-kata Kades Desa Temburun saat dirinya melaporkan hal tersebut.

Ia juga menuturkan, kecurangan yang dilakukan Sabirin sudah tidak bisa ditolerir lagi. Sang pemilik pangkalan kian hari semakin semena-mena mengurangi takaran. Sebagai contoh, katanya, jika warga membeli 5 liter bensin, yang diperoleh tidak sampai dari takaran seharusnya.

"Khusus warga Temburun sudah ada jatah BBM tiap bulannya. Satu kepala keluarga mendapatkan jatah bensin sebanyak 10 liter dan diambil dua kali dalam satu bulan. Setiap satu kali pengambilan, kita diberi jatah 5 liter dengan harga Rp38 ribu. Padahal, harga 10 liter bensin Rp75 ribu. Selain jatah bensin kita berkurang, dia (Sabirin) juga mengambil untung 500 rupiah tiap kali pengambilan atau kita membayar dalam satu bulan sebesar Rp76 ribu," katanya lagi.

Sofyan juga mengatakan, kecurangan takaran ini tidak saja terjadi pada bensin akan tetapi juga pada minyak tanah (mitan). Yang paling disayangkannya, jika ada warga baru maupun warga setempat yang baru menikah dan baru memiliki KK dipastikan tidak akan dapat menikmati mitan jatah yang telah ditentukan. Pasalnya, mereka tidak terdaftar pada buku besar pemilik pangkalan.

"Jika pendatang atau warga yang baru memiliki KK, mereka tidak akan bisa mendapatkan mitan dengan harga normal, sebab pemilik pangkalan menaikkan harganya dengan alasan nama mereka tidak terdaftar pada buku besar miliknya. Namun bukan itu permasalahannya, akan tetapi pengurangan takaran ini yang kita kesalkan," jelas Sofyan yang diamini warga lainnya dan berharap pihak berwajib bisa menindak lanjuti laporan mereka ini.

Kapolsek Siantan, AKP Dedy S, mengatakan besok pemilik pangkalan, kades, BPD, RT/RW, camat hingga Kabag Ekonomi akan dipanggil untuk duduk bersama sekaligus menindak lanjuti laporan warga ini.

"Jika laporan warga ini benar adanya, akan kita tindak sesuai aturan. Sejauh ini kita sudah menerima laporan dari warga. Besok akan kita panggil semua instansi terkait," kata Dedy.

Sementara itu, Sabirin ketika media ini hendak mengkonfirmasinya tidak bisa dihubungi. Nomor telepon selulernya tidak aktif. (*)

Editor: Dodo