Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Riki Syolihin Tegaskan Tak Terlibat dalam Dugaan Suap Rp200 Juta dari Disdik Batam
Oleh : Gokli
Senin | 26-08-2013 | 18:16 WIB
Riki_Syolihin1.jpg Honda-Batam
Riki Syolihin, Ketua Komisi IV DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Syolihin menegaskan dirinya tak terlibat dalam dugaan suap yang diterima anggotanya, Diana Titik Windayati sebanyak Rp200 juta dari Dinas Pendidikan (Disdik) Batam.

"Saya tak tahu menahu dengan suap itu, tanya saja langsung sama yang disebut terima," kata dia kepada BATAMTODAY.COM, Senin (26/8/2013) sore.

Diana selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Batam dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh LSM ICW Kepri pada 22 Agustus 2013 lalu. Dia disebut menerima uang suap atau gratifikasi sebanyak Rp200 juta dari Disdik Batam. Dana itu diberikan langsung oleh Sekretaris Disdik Batam, Yahya untuk mengamankan anggota Komisi IV, supaya anggaran pengerjaan proyek di Disdik Batam dimuluskan.

Terkait laporan LSM ICW Kepri ini, kata Riki Syolihin juga sudah mengetahuinya. Bahkan dia mengatakan siap memberikan keterangan jika suatu waktu dipanggil KPK.

"Katanya sudah dilaporkan ke KPK, kan?. Siap saja lah memberikan keterangan kalau dipanggil," kata Riki.

Dalam rekaman berdurasi 3 menit 37 detik yang diserahkan ke KPK oleh LSM ICW Kepri, Yahya menyebut selama ini mereka selalu membantu semua kegiatan yang dilakukan Komisi IV.

Menurut Riki Syolihin, bantuan itu sah-sah saja jika dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak. Misalnya kegiatan sosial, atau kegiatan lain yang peruntukannya bagi masyarakat umum.

"Bantuan kan beda dengan gratifikasi. Kalau bantuan untuk masyarakat kan gak masalah, kecuali untuk kepentingan pribadi itu baru salah," sebutnya.

Sejak adanya berita dugaan suap itu, Diana jarang muncul di ruang Komisi IV DPRD Batam. Beberapa anggota komisi dan staf yang ditanyai mengaku tidak tahu.

"Langsung konfirmasi sama orang saja, pasti juga datang," tutup Riki Syolihin, usai mendengar rekaman dugaan suap tersebut.

Editor: Dodo