Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ichasanuddin: Demokrat Lakukan Kolusi IPO KS
Oleh : Redaksi
Minggu | 05-12-2010 | 18:33 WIB

Jakarta, Batamtoday -Pengamat politik Ichsanuddin Noorsy mengatakan, pengakuan anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat Sutjipto yang pernah menjadi notaris PT Krakatau Steel merupakan indikasi kuat bahwasanya Partai Demokrat melakukan kolusi.

"Pengakuan Sutjipto itu, lagi-lagi membuktikan bahwa Partai Demokrat melakukan kolusi terkait IPO Krakatau Steel (KS)," kata Noorsy di Jakarta, Minggu (5/12). 

Menurut Noorsy, pengakuan tersebut menunjukkan konflik kepentingan di mana Sutjipto menggunakan networking-nya di dalam PT KS.

"Sutjipto bisa saja menggunakan kekuasaannya sebagai notaris atau menggunakan dayanya sebagai orang Partai Demokrat. Jadi semakin jelas semua dan jangan pernah bermimpi kalau Partai Demokrat menutupi dugaan keterlibatannya dalam  IPO KS," katanya.

Sedangkan Anggota Komisi VI DPR RI  Hendrawan Supratikno (F-PDIP) mengatakan, adanya pengakuan dari mantan notaris PT Krakatau Steel yang sekarang menjadi anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutjipto semakin memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara Partai Demokrat dengan IPO Krakatau Steel.

"Bila apa yang disampaikan oleh Sutjipto benar maka kabut conflic of interest semakin pekat. Indikasinya jadi semakin kuat. Saya tidak menuduh," kata Hendrawan. 

Hedrawan menyebutkan, adanya partai-partai politik dan juga "oknum" partai politik "bermain" di IPO Krakatau Steel semakin terang benderang. "Partai-partai "bermain" di IPO KS semakin kuat dugaannya. Tuduhan mengandung spekluasi. Dugaan itu dengan indikator-indikator yang lebih banyak menjadi semakin kuat," kata mantan anggota Pansus Bank Century itu.

Menurutnya, Sutjipto seharusnya mengambil langkah antisipasi saat ditunjuk menjadi notaris PT Krakatau Steel. "Mestinya, saat itu dia harus mendeklarasikan dirinya sebagai calon anggota dewan. Jangan ketahuan, baru blingsatan. Dia harus buat rambu-rambu dan secara tegas menolak dijadikan notaris PT Krakatau Steel untuk menghindari hal-hal yang kontraversi," papar dia.

Sementara itu,  Wakil Ketua Umum PAN  Drajad Wibowo menyarankan kepada Partai Demokrat,  untuk memberikan klarifikasi terkait dengan pengakuan anggota DPR mereka, Sutjipto, yang pernah menjadi notaris PT Krakatau Steel tahun 2008.

"Saya hanya menyarankan agar semuanya dijelaskan kepada publik soal pengakuan tersebut. Supaya tidak menimbulkan polemik," kata Drajad. 

Namun Drajat enggan mengomentari apakah pengakuan Sutjipto itu  menunjukan adanya "permainan" Partai Demokrat dengan PT Krakatau Steel terkait IPO Krakatau Steel.  "Hahahaha, saya nggak comment lah soal itu," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III dari F-PD  Sutjipto mengaku bahwa dirinya pernah menjadi notaris PT Krakatau Steel saat proses IPO KS tahun 2008. "Ya, saya pernah jadi notaris PT Krakatau Steel. Itu sebelum saya jadi anggota DPR sekarang ini. Saya menjadi notaris saat terjadi proses IPO Krakatau Steel, sekitar tahun 2008 lalu," kata Sutjipto.

Sutjipto mengatakan, saat ini dirinya tidak lagi aktif sebagai notaris PT Krakatau Steel karena menjadi anggota DPR. "Sekarang saya hanya memonitor saja. Semua ditangani oleh notaris pengganti saya," jelasnya.  

Disebutkan, sebagai seorang notaris, pekerjaannya hanya membuat perjanjian dengan pihak pembeli saham. "Apa yang dilakukan seorang notaris, sesuai dengan profesi, tapi tidak masuk masalah komersial. Saya buat ketentuan hukuim, ubah AD/ART PT KS, membuat perjanjian dengan underwriter," papar dia.

Ketika ditanya lebih jauh, tentang adanya partai politik atau "oknum" partai politik yang membeli saham PT Krakatau Steel, Sutjipto mengatakan, dirinya tidak melihat adanya partai politik atau "oknum" membeli saham. "Notaris tidak dalam posisi itu, Kita hanya melihat legal dokumen bahwa itu benar semua, kita buat perjanjiannya, angka-angkanya, berapa yang dibeli, berapa saham yang dilepas. Sepengetahuan saya tidak ada pembeli dari partai politik atau "oknum" partai politik," jawab Sutjipto.