Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Edy Rustandi Batal Ditahan karena Kondisi Kesehatan
Oleh : Ali
Jum'at | 23-08-2013 | 12:32 WIB
edy_rustandi.jpg Honda-Batam
Edy Rustandi usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri, kemarin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Edy Rustandi, tersangka dugaan pidana pemalsuan dokumen otentik perkara lahan milik PT Terira Pratiwi Development (TPD), batal ditaha penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri dikarenakan kondisi kesehatannya kurang baik.

"Setelah dokter periksa, tidak dimungkinkan untuk dilakuikan penahanan. Dari hasil pemeriksaan jantungnya kurang sehat dan tekanan darahnya juga tinggi. Kita tidak mau ambil resiko jika terjadi yang tidak diinginkan. Jadi untuk sementara kita tunda dulu penahanannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo, Jumat (23/08/2013).

Mantan penyidik KPK ini memastikan meskipun pada Kamis lalu Edy gagal ditahan, pihaknya akan kembali memanggilan kepada pengacara yang sudah berstatus sebagai tersangka sejak akhir 2012 itu dalam waktu dekat ini, namun dengan kondisi yang sudah membaik dari sebelumnya.

"Secepatnya akan kita panggil lagi. Karena masih ada beberapa hal yang harus kita tanyakan lagi kepada yang bersangkutan. Tapi kita tunggu dululah kesehatannya membaik," katanya lagi.

Dan disinggung apakah ini hanya sebagai bentuk upaya pengelekan Edy untuk ditahan, Cahyono mengatakan, sebelum diperiksa dokter Polda Kepri, Edy juga melampirkan surat keterangan kesehatanya dari dokter.

"Memang dulu yang bersangkutan beberapa kali mangkir saat dipanggil pihak kepolisian, namun kali ini yang bersangkutan datang hanya saja kondisi kesehatannya yang kurang baik. Selain itu yang bersangkutan juga melampirkan surat kesehatannya dari dokter," lanjut Cahyono.

Pantauan BATAMTODAY.COM, selain didampingi solidaritas pengacara sekitar 20 orang pengacara yang terbentuk dalam tim gabungan Perari (Persatuan Pengacara Indonesai) Batam dan Tanjungpinang, juga tampak Dokter Polda Kepri, dr Novi dan timnya melakukan pengecekan kesehatan kepada tersangka.

Editor: Dodo