Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalami Kasus Perusakan, Propam Polda Kepri Datangi Kelurahan Bukit Tempayan
Oleh : Ali
Kamis | 22-08-2013 | 16:01 WIB
kelurahan_bukit_tempayan.jpg Honda-Batam
Kantor Lurah Bukit Tempayan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri mendatangi ke Kantor Lurah Bukit Tempayan, Batu Aji, Rabu (22/8/2013) pagi guna melakukan penyelidikan terkait perbuatan onar yang dilakukan oknum polisi bernama Indrianto.

Kabid Propam Polda Kepri, AKBP Hendro mengatakan, kedatangan anggotanya guna meminta keterangan dari para saksi-saksi. "Kita akan mengumpulkan keterangan dari saksi- saksi dulu," katanya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (22/8/2013).

Menurut Hendro, sebelum mengambil keterangan dari anggotanya (Indrianto) terlebih dahulu meminta keterangan dari pihak-pihak yang ada di Kelurahan Bukit Tempayan tersebut terkait kronologis kejadian yang mengakibatkan Indrianto mengamuk karena lambannya pengurusan Kartu Keluarga (KK) miliknya.

"Kita masih menunggu hasil dari anggota yang di lapangan. Untuk anggota sendiri belum kita periksa, karena kita mau dengar keterangan dari para saksi dulu," ujar Hendro lagi.

Bila nanti terbukti bersalah, lanjut Hendro, pihaknya akan segera memproses Indrianto sesuai dengan peraturan yang ada di lembaga kepolisian.

"Akan kita lihat dari keterangan saksi-saksinya. Setelah itu baru kita tahu kesalahan dan pelanggaran mana yang sudah dilakukan. Dan ada beberapa sanksi yang bisa diberikan, mulai dari permintaan maaf hingga pemecatan. Tapi kita lihat dulu hasil pemeriksaan dan sidangnya nanti seperti apa," terang Hendro.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Indrianto mengaku sebagai anggota polri yang bertugas di Mapolda Kepri mengamuk di kantor Kelurahan Bukit Tempayan, Batu Aji, pada Rabu (21/08/2013) lalu karena pengurusan KK miliknya yang diurus pegawai Kelurahan Bukit Tempayan, Batuaji tidak juga kunjung selesai dalam hitungan beberapa bulan.

Editor: Dodo