Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bermaksud Mengobati Jerawat, Malah Hamil Tujuh Bulan
Oleh : Juhari
Kamis | 22-08-2013 | 09:20 WIB
images.jpg Honda-Batam
Ilustrasi Dukun Mesum

BATAMTODAY.COM, Singkep - Sungguh malang nasib yang menimpa gadis Ln (20), warga Desa Resang. Awalnya bermaksud mengobati jerawatnya pada tersangka AW (40) yang dikenal sebagai orang pintar atau dukun yang biasa mengobat orang dikampungnya, malah ditimpa musibah karena ulah gaya sang dukun mengobati pasiennya mengakibatkan hamil tujuh bulan.

Perbuatan amoral sang dukun terjadi di rumah orang tua koban, RT.003/RW. 001 Desa Resang, Singkep Selatan. Ironisnya pelaku dukun cabul tersebut masih merupakan keluarga dekat korban. Merasa jadi korban, si gadis dan keluarganya akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singkep, Rabu (21/8/2013) kemarin.

Sebelumnya disebutkan bahwa pelaku mencoba lakukan upaya damai dengan keluarga korban. Melalui perangkat desa setempat pelaku bermaksud menikahi korban dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun konsekuensinya juga berat karena pelaku harus menceraikan istri sahnya yang sekaligus juga bibi korban.

Peristiwa yang membuat heboh warga Resang tersebut sempat menjadi pro kontra karena di satu sisi pelaku dan korban masih keluarga, namun di sisi lain perbuatan melanggar hukum dan perilaku bejat pelaku harus diproses secara hukum.

M.Noer Anggota DPRD Lingga yang juga warga desa Resang merasa prihatin dan mengecam peristiwa asusila tersebut.

"Memang itu aib keluarga yang harus dijaga tapi ini kasus hukum baik secara agama atau hukum formal dan ini harus dipertanggungjawabkan," kecam Nur.

Bisa jadi pasien -pasien yang pernah berobat terdahulu juga megalami nasib sama, tapi karena malu dan menjaga aib maka perbuatan pelaku tidak ada yang dilaporkan, sehingga kalau kasus ini didiamkan saja maka akan terulang terus dan akan ada korban berikutnya, kata M.Noer lagi.

Dari keterangan yang dihimpun, kejadian bermula pada bulan Februari 2013 pelaku menyuruh korban agar mau diobati penyakit jerawatnya. karena pelaku masih merupakan paman sendiri, maka gadis mau saja diobati. Pada saat pengobatan dilaksanakan, pelaku meminta agar penghuni rumah yang lain dikosongkan, hanya ada dukun dan pasien saja.

Proses pengobatan dilakukan di dalam kamar korban,lalu pelaku menyuruh korban agar bersalaman dulu dengannya. Saat itu menurut korban dirinya antara sadar dengan tidak, korban disuruh membuka pakaian dan selanjutnya korban tidak sadar apa yang terjadi pada saat pengobatan berlangsung. Pengobatan dilakukan selama tiga malam berturut-turut. Belakangan diketahui korban positif hamil setelah dilakukan pemeriksaaan di RSUD Dabo Singkep.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dabo Singkep guna penyelidikan selanjutnya.

Editor: Dodo