Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Iman, Tahanan yang Kabur dari PN Batam Tidak Bisa Disidang In Absentia
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 22-08-2013 | 09:12 WIB
Iman.jpg Honda-Batam
Iman, pecatan polisi yang kabur dari PN Batam sesaat sebelum disidangkan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Iman alias Tarmiji, pecatan polisi yang kabur saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam bulan Mei 2013 lalu tidak bisa disidangkan secara in absentia. Sebab proses persidangannya belum masuk tahap tuntutan.

Dijelaskan oleh Armen Wijaya, Kasi Pidana Umum Kejari Batam, mantan Polisi yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan tersebut baru tiga kali menjalani persidangan yakni pembacaan dan mendengar keterangan saksi.

"Masih banyak saksi yang belum dihadirkan dan dimintai keterangannya, Iman sudah kabur, jadi tidak bisa sidang secara in absentia. Kecuali tinggal penuntutan," kata Armen, belum lama ini.

Disinggung masalah pencarian terhadap Iman yang sudah tiga bulan melarikan diri, Armen enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan kalau pihak terkait tetap melakukan pencarian hingga kini.

"Iman tetap kita cari, doakan saja biar bisa ketangkap dan dihadirkan ke persidangan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Iman kabur dari Pengadilan Negeri Batam, Selasa (14/5/2013) pukul 12.00 WIB. Iman kabur setelah melepas borgol menggunakan kunci yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, Iman baru tiba di Pengadilan Negeri Batam bersama dengan tahanan lain menggunakan mobil tahanan Kejari Batam.

Saat turun dari mobil tahanan, terpidana masih diborgol. Lalu dia melepaskan borgol tersebut sebelum masuk ke ruang tahanan Pengadilan.

Saat itulah terdakwa tiba-tiba melarikan diri. Penjaga tahanan yang tidak menyangka, langsung kebingungan.

"Dia langsung kabur tadi," kata salah seorang saksi mata kepada wartawan.

Dari data yang dihimpun, Iman merupakan mantan polisi berpangkat terakhir adalah Bigadir Polisi Satu. Dia terlibat dalam sejumlah pencurian kendaraan bermotor yang dilakukannya bersama dengan warga sipil.

Saat ditahan di Rutan Sementara Polda Kepri, Iman juga pernah kabur.

Editor: Dodo