Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jangan Bawa-Bawa Nama Kepolda Kepri dalam Operasional Gelper
Oleh : Ali
Selasa | 20-08-2013 | 15:13 WIB
gelper.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabid Humas Polda Kepri membantah adanya rekomendasi langsung dari Kapolda Kepri Brigjen (Pol) Endjang Sudradjat dalam operasional gelanggang permainan (gelper) di Batam.

"Ada yang bilang sudah dapat izin dari Kapolda. Izin yang mana. Perlu dicatat ya, Kapolda tidak pernah memberikan izin apapun. Jadi jangan bawa-bawa nama Kapolda," tegasnya kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (20/08/2013).

Selain itu, Polda Kepri juga meminta kepada kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam selaku pemberi izin gelper melakukan pengawasan sebagaimana fungsinya.

"Jangan mau kerja enak saja, setelah mengeluarkan izin diawasi, jangan dibiarkan begitu saja tanpa diawasi. Apakah benar berjalan sesuai dengan izin yang diberikan? Jadi jangan hanya semata-mata tugas polisi saja," ujarnya geram.

Setelah mendapat pengawasan, tambahnya jika terindikasi adanya perjudian atau tidak sesuai dengan izin yang diberikan, diberi peringatan tertulis.

"Fungsi polisi kalau ada indikasi judinya menjadi tugas kami. Tapi dari pihak yang memberi izin juga harus ikut mengawasi. Harusnya kalau memang ada yang melenceng, diberikan peringatan tertulis, kalau memang tidak sesuai izin, cabut saja izinnya. Semuanya kan ada aturannya," kata Hartono kembali.

Hartono menyebutkan, pihak kepolisian tidak pernah melarang usaha gelper yang beraktivitas, asal sesuai dengan izin yang diberikan.

"Kalau memang tidak ada unsur judinya, tidak perlu takut. Silahkan saja beroperasi tapi jangan bawa-bawa nama Kapolda," ujar Hartono.

Menurut Hartono, Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyegelan terhadap lokasi gelper Game Zone yang berada di lantai 2 pusat perbelanjaan Nagoya Hill, Minggu (18/8) sekitar 21.30 WIB lalu dikarenakan adanya indikasi judi.

Editor: Dodo