Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mesin Gelper di Game Zone Segera Diboyong ke Polda Kepri
Oleh : Ali
Selasa | 20-08-2013 | 14:11 WIB
gelper_game_zone_segel.jpg Honda-Batam
Gelper Game Zone yang disegel polisi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri masih melakukan pengembangan terkait dugaan perjudian arena Gelanggang Permainan (Gelper) Game Zone yang terletak di lantai II, pusat perbelanjaan Nagoya Hill.

"Masih didalami penyidik," ujar Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono kepada wartawan, Selasa (20/8/2013).

Perlu diketahui, sebanyak 11 orang yang diamankan Ditreskrimum Polda Kepri pada saat penggerebekan, Minggu (18/8/2013) sekitar 21.30 WIB merupakan pemain dan pekerja Gelper Game Zone. Terkeculi JF sebagai pemilik usaha, tidak serta merta diamankan polisi hingga saat ini.

Hartono mengatakan, sehubungan dengan pengembangan penyidikan kasus gelper Game Zone, pihaknya masih menunggu data dari penyidik Ditreskrimum. Namun tambahnya, sudah beberapa kali diminta, tetap data Gelper milik JF tidak juga kunjung diberikan Ditreskrimum.

"Sudah beberapa kali saya konfirmasi mengenai data perkembangannya. Tetapi tetap juga belum disiapkan sampai dengan hari ini," terangnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Kepri dikabarkan akan memboyong mesin-mesin permainan yang diindikasikan berbau judi di Game Zone, Nagoya Hill milik JF.

"Mau ditarik semua mesin kita sama polda hari ini," kata JF kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Editor: Dodo