Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hubertus Bergeming Saksikan Sidang Perdana Asuransi PNS Batam
Oleh : Gokli
Selasa | 20-08-2013 | 13:28 WIB
hubertus_pn.jpg Honda-Batam
Hubertus saat tiba di PN Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Hubertus, L.D, Koordinator Koalisi Rakyat Bergerak (KRB) gabungan dari sejumlah LSM Batam, bergeming saat menyaksikan sidang perdana asuransi PNS Pemko Batam, di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (20/8/2013) siang.

Hubertus yang sebelumnya menyerukan akan melakukan aksi unjuk rasa di PN Batam untuk mengawal jalannya persidangan sama sekali tak melakukan aksi. Bahkan, hanya dia sendiri yang hadir dalam persidangan dari KRB.

"Kita bukan mau ribut bos, hanya pantau gimana kelanjutan asuransi PNS ini," kata dia kepada BATAMTODAY.COM di PN Batam.

Sidang yang berlangsung pukul 12.05 WIB, di ruang sidang utama PN Batam berjalan lancar. Penggugat, Pemko Batam diwakili Syafei selaku Jaksa Pengacara Negara, Joko Satrio Sasongko dari staf bagian hukum ketdako Batam. Nurul Yuni selaku Kasubag Bantuan hukum dan penyuluhan hukum serta Demi Hasfinul selaku Kabag Hukum Pemko Batam serta tergugat PT Bumi Asih Jaya (BAJ) diwakili kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso, sepakat menempuh jalur mediasi.

Jack Johanis Octavianus, SH. MH, selaku ketua majelis hakim, menunjuk hakim mediator dari PN Batam yakni Budiman Sitorus, SH. Sidang yang berlangsung sekitar 20 menit pun ditutup, dan para pihak memasuki ruang mediasi.

Editor: Dodo