Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akeng Dibantai Bhaiti Karena Dendam
Oleh : Agus Hariyanto
Senin | 19-08-2013 | 19:41 WIB
pembunuhan-akeng.jpg Honda-Batam
Kondisi Akeng sesaat sebelum dilarikan ke rumah sakit usai ditebas parang oleh Bhaiti di Jalan Tambak, Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang menyimpulkan bahwa motif pembunuhan Bungkeng alias Akeng alias Bandi dan Nurbaiti karena faktor dendam pribadi.

"Tindakan itu dilakukan (Bhaiti) karena dendam," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian, Senin (19/8/2013).

Memo menuturkan, awalnya Bhaiti dan Akeng pulang dari Bestari Mall. Saat pulang ke rumah, Bhaiti sudah merencanakan akan menghabisi nyawa Akeng dengan parang yang biasa untuk memotong daging babi dan sebilah pisau.

"Alasan Bhaiti ingin menghabisi nyawa Akeng karena merasa tersingung dengan kata-kata Akeng yang mengatakan 'jangan gangu Nur lagi, dia pacar aku sekarang'," kata Memo.

Dengan kondisi mabuk campur kesal, Bhaiti mendatangi rumah Akeng. Kebetulan Nurbaiti ada di dalam rumah, namun yang membukakan pintu adalah Akeng.

Saat membuka pintu itulah Akeng langsung ditikam dan dihujani sabetan parang hingga Akeng tersungkur bersimbah darah. Keberadaan Nurbaiti  di situ semakin membuat emosi Bhaiti yang langsung menebas bagian kepala dan tubuh Akeng hingga berlumuran darah.

Melihat Akeng hendak melarikan diri, Bhaiti mengejarnya hingga ke badan jalan. Di jalanan itulah Bhaiti secara membabi buta menusuk dan membacok Akeng hingga tewas

Melihat Akeng tergelatak bersimbah darah, Bhaiti mencari tempat untuk bunuh diri juga dengan menggorok lehernya sendiri dengan pisau.

Bhaiti juga mengakui pembantaian yang dilakukannya terjadi di ruangan tamu. Akeng saat itu hanya menggunakan kaos dan celana dalam, sementara Nurbaiti mengunakan kaos dan celana pendek, duduk di ruangan tamu.

Akibat perbuatannya, Bhaiti diancam hukuman seumur hidup, sementara itu dua unit pisau dan parang yang digunakan untuk membunuh dijadikan barang bukti kepolisian. Nurbaiti sendiri dijadikan saksi dan korban atas kejadian itu. (*)

Editor: Dodo