Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terindikasi Judi, Polisi Segel Arena Gelper Game Zone
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 19-08-2013 | 15:59 WIB
gelper game zone segel.jpg Honda-Batam
Gelper Game Zone yang disegel polisi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menggerebek arena gelanggang permainan (Gelper) Game Zone yang berada di lantai 2 pusat perbelanjaan Nagoya Hill, Minggu (18/8/2013) sekitar 21.30 WIB karena terindikasi judi.

Informasi yang dihimpun di lapangan, dalam penggerebekan ini petugas kepolisian dari Polda Kepri mengamankan belasan orang dari arena gelper Game Zone, yang terdiri dari karyawan dan pemain.

Pantauan BATAMTODAY.COM, arena gelper Game Zone diberi garis polisi pasca penggerebekan. Selain itu, terlihat pula bekas minuman dan rokok milik  pemain diatas mesin-mesin yang ada di lokasi.

"Tadi malam penggerebekannya, ada beberapa pekerja dan pemain yang diamankan polisi," kata salah seorang sekuriti pusat perbelanjaan Nagoya Hill yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan, Senin (19/8/2013).

Menurutnya, polisi yang datang sengaja memarkirkan kendaraan mereka di lantai 2 pusat perbelanjaan dan langsung menutup lokasi yang memang tak jauh dari area parkir.

Kabid Sarana dan Objek Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam, Rudi Panjaitan ketika dikonfirmasi mengatakan arena gelper Game Zone memiliki izin operasi dari Pemko Batam, jika arena gelper tersebut sampai disegel polisi berarti ada indikasi lain, seperti mengganggu kamtibmas atau berbau judi.

"Jika polisi sampai menyegel lokasi berarti ada indikasi pelanggaran hukum seperti kamtibmas atau berbau judi," kata Rudi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono ketika dikonfirmasi tentang penggerebekan arena gelper Game Zone membenarkan hal tersebut dan mengatakan kasusnya sedang dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kepri.

"Masih diperiksa Ditreskrimum, informasi lengkapnya nanti ada ekspose khusus," kata Hartono.

Editor: Dodo