Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda akan Tindak Oknum Polisi 'Pemain Bauksit'
Oleh : Charles
Senin | 19-08-2013 | 11:29 WIB
Alat-berat-aktivitas-Penambangan-Boksit-illegal-di-Sei-Timun-yang-diduga-dikoordinir-Oknum-Polisi-Polsek-Kota-Tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Sebuah alat berat sedang melakukan aktivitas penambangan bauksit ilegal di Sei Timun, yang diduga dikoordinir oknum polisi di Kota Tanjungpinang. (FOTO : CHARLES/BATAMTODAY.COM).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolda Kepri Brigjen Pol Endjang Sudrajat mengatakan akan memproses dan menindak secara tegas oknum polisi (Polsek Tanjungpinang Kota) yang terlibat dalam pertambangan ilegal di Sei Timun, Senggarang, Tanjungpinang.

Hal itu dikatakan Endjang Sudrajat kepada sejumlah wartawan di Tanjungpinang, usai menghadiri Upacara HUT-RI ke-68 di di Gedung Daerah Tanjungpinang, Sabtu (17/8/2013).

"Sikap kita jelas, yang anamanya anggota atau oknum polisi melakukan pelanggaran hukum tetap harus kita diproses," ujarnya.

Disinggung jika sampai saat ini, oknum polisi yang bersangkutan belum ada tindakan dan proses hukum yang dilakukan, Kapolda berdalih jika dirinya akan melihat kenyataannya dahulu, apakah yang bersangkutan benar atau tidak terlibat dalam melakukan pertambangan yang diduga ilegal di RT 02/RW 04 Kampung Sei Timun-Senggarang, Kelurahan Kampung Bugis, Tanjungpinangt.

"Dalam memproses seseorang, tentu ada mekanisme dan ataurannya, baik itu masyarakat maupaun oknum aparat, gitu kan," ujar Endjang.

"Saya sebagai pimpinan, tidak akan mentolerir oknum anggota yang melakukan pelanggaran seperti ini. Baik itu kapolsek, anggota maupun masyarakat, siapa yang melakukan pelanggaran hukum akan kita tindak," tegasnya lagi.

Kapolda juga mengingatkan Kapolres dan Kapolsek agar dapat memonitor serta melakukan pengawasan terhadap anggota, baik ke dalam maupun ke luar.

"Hal ini nanti akan menjadi perhatian, dan sekaligus perintah kepada Unsur pimpinan, baik di Polres maupaun Polsek," tegas-nya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Kapolsek dan dua oknum polisi di Kota Tanjungpinang diduga menjadai "centeng" sekaligus koordinator lapangan pertambangan ilegal yang dilakukan seorang pengusaha bernama Ahuat.

Dua oknum polisi di Kota Tanjungpinang berpangkat brigadir, Hmb dan Sgl, disebut seorang operator alat berat Cobelco, Man Keling, sebagai pengawas dan sekaligus menjadi orang yang memerintahkannya mengeruk dan dan menambang biji bauksit di lahan garapan sejumlah warga RT 02/RW 04 Kampung Sei Timun-Senggarang.

Tragisnya, atas suruhan Ahuat, oknum Kapolsek dan dua oknum polisi di Kota Tanjungpinang ini mengusir paksa dan menakut-nakuti warga penggarap di lokasi pertambangan tersebut, agar segera hengkang.

Bahkan seorang warga, Jt, yang mengaku berupaya mempertahankan gubuk dan tanaman kebun di lahan garapannya, sempat dilaporkan Ahuat hingga diproses hukum di Polsek Tanjungpinang Kota dengan tuduhan dugaan penyerobotan lahan milik Aseng, orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Editor: Dodo