Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaksa Cirus Akhirnya Ditahan
Oleh : Surya/Tunggul naibaho
Sabtu | 16-04-2011 | 22:03 WIB

Jakarta, batamtoday - Jaksa Cirus Sinaga akhirnya resmi ditahan Mabes Polri terhitung mulai hari ini Sabtu 16 April 2011, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan dan menginap di Mabes Polri selama hampir 24 jam.

Kemarin, saat Cirus menjalani pemeriksaan, penyidik mengenakan penangkapan kepada dirinya dengan masa penahanan 1 X 24 jam. Surat penangkapan diberikan pada pukul 21.55. WIB. Jika pihak penyidik tidak melanjutkan dengan surat penahanan, maka mantan Jaksa Penuntut Umum Antasari Azhar ini, akan bebas pada malam ini, tepatnya pada pukul 21.55 WIB.

Kuasa hukum Cirus, Parlindungan Sinaga membenarkan telah ditahanya Cirus oleh pihak penyidik.

"Ya, pak Cirus telah ditahan. Tidak masalah, pak Cirus tersenyum dan langsung tandatangan," kata parlindungan. Mengenai alasan penahanan oleh pihak penyidik, menurutnya normatif, dan pihaknya merasa tidak perlu melakukan protes.

"Ya, kita taat asas saja, kalau kita protes nanti malah ramai," ujar Parlindungan.

Cirus ditetapkan menjadi tersangka atas dua delik, yaitu delik pemalsuan dan delik menghalang-halangi upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus pemalsuan dokumen, Cirus dinyatakan penyidik telah memalsukan surat rencana penuntutan (rentut) atas Gayus.

Sedangkan dalam delik menghalang-halangi tindak pidana korupsi, penyidik Polri menyatakan Cirus sebagai Jaksa pengawas dalam kasus Gayus, pada awalnya menyarankan penambahan pasal penggelapan dalam dakwaan jaksa yang tela mendakwa Gayus dengan delik-delik korupsi dan pencucian uang.

Namun belakangan, Cirus kembali menyarankan agar delik korupsi dan delik pencucian uang dicopot saja dari dakwaan Gayus, sehingga Gayus maju ke persidangan hanya didakwa dengan dakwaan tunggal yaitu penggelapan berdasar pasal 372 KUHP. Jaksa pun hanya menuntut Gayus dengan 1 tahun percobaan.

Seperti diketahui, akhirnya majelis hakim PN Tangerang memvonis bebas Gayus, dan kemudian merebaklah wacana Mafia Hukum.

Cirus akan ditahan penyidik selama 20 hari, dan jika penyidikan belum selesai masa penahanan kemungkinan akan diperpanjang.