Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sulit Dapatkan Perizinan dari Pertamina

APGI Akui Lakukan Pengoplosan Elpiji di Batam
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 16-04-2011 | 19:30 WIB
lpj.gif Honda-Batam

Gudang elpiji ilegal milik PT Vaneshdi Pelita yang digrebek Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Polda Kepri, Kamis, 14 April 2011 (Foto Hendra Zaimi)

Batam, batamtoday - Sekretaris Asosiasi Pengusaha Gas Indonesia (APGI), Suhedi mengakui kalau usaha yang dilakukan PT Vanesh dan seluruh anggota lainnya merupakan ilegal.  Hal itu dilakukan karena sulit mendapatkan perizinan dalam melakukan pengisian ulang tabung elpiji dari pihak Pertamina dan Disperindag.

APGI Batam sendiri memiliki lima distributor yang masuk dalam keanggotaan mereka. Setiap anggota hanya memiliki perizinan tempat usaha dan izin sebagai distributor elpiji dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kota Batam dan bukannya perizinan untuk pengisian ulang elpiji.

"Kita akui pengisian yang kita lakukan menyalahi aturan. Namun, sebenarnya kita ikut membantu konsumen dalam mendapatkan elpiji yang lebih murah walaupun isi yang tidak sesuai dengan kapasitas tabung," kata Suhedi kepada batamtoday, Sabtu, 16 April 2011.

Suhedi menambahkan, usaha yang dilakukan para anggota APGI sebenarnya turut membantu konsumen karena dari Pertamina tabung elpiji eks Singapura yang dimiliki konsumen hanya dihargai Rp30 ribu untuk ditukarkan dengan tabung elpiji Pertamina, pada saat pengisian tabung gas.

Padahal tabung elpiji eks Singapura di Batam menurut data yang didapatkan dari APGI ada beredar sebanyak 80.000 tabung. Jika diperbandingkan jumlah tabung elpiji milik Pertamina yang beredar di Batam, jumlahnya sangat tidak berimbang.

Sedangkan tempat usaha pengisian elpiji yang menjalankan usaha ilegal ini tercatat mencapai angka 50 distributor yang tersebar di Batam. Namun yang tergabung dalam APGI hanya lima distributor saja.

"Perbandingan antara tabung elpiji eks Singapura dengan tabung elpiji milik Pertamina adalah 70:30," ujar Suhedi.

Sebelumnya APGI juga telah meminta kepada Disperindag dan Pertamina untuk memberikan perizinan untuk dapat melakukan penyulingan elpiji di Batam. Namun izin tersebut sulit didapatkan karena harus memiliki standar keamanan yang tinggi dan jumlah biaya yang besar. 

Usaha ini sulit untuk dihentikan, lanjut Suhedi, karena usaha yang dilakukan para anggota mereka telah lama dilakukan di Batam, jauh sebelum adanya pengisian tabung elpiji yang dilakukan oleh Pertamina di Batam. Selain tabung didatangkan dari Singapura, pengisiannya juga dilakukan di negeri seberang itu.

"Bagaimana kita mau hentikan usaha yang sudah lama ini, mau dikemanakan tabung elpiji yang puluhan ribu itu," lanjut Suhedi.

Tabung eks Singapura yang dibeli konsumen sebelumnya seharga Rp300 ribu s/d Rp400 ribu, sekarang hanya ditawar seharga Rp30 ribu oleh Pertamina. Seharusnya Pertamina bisa memberikan harga yang sesuai agar usaha yang telah dijalankan bertahun-tahun ini dihargai dengan harga yang pantasi.

Mengenai isu yang beradar saat ini tentang adanya uang persahabatan sebesar Rp200 juta yang diberikan oleh PT Vanesh, tempat gudang elpiji ilegal yang digerebek Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Polda Kepri kepada aparat kepolisian, Suhedi menyatakan hal  itu tidak benar. Apalagi kalau dikatakan uang persahabatan itu diberikan melalui APGI, bantahnya.

"Tidak benar isu itu bang, apalagi uang itu disampaikan melalui asosiasi kepada polisi. Dari mana uang sebesar itu kami dapatkan," tegas Suhedi.

Pihak Pertamina dan Disperindag sampai saat ini juga belum melakukan pemanggilan terhadap APGI maupun PT Vanesh terkait penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian beberapa waktu lalu untuk meminta keterangan kepada mereka.


"Pertamina belum ada kontak kita terkait masalah kemarin, mungkin sudah bosan mereka dengan masalah yang tidak kunjung selesai ini," jelasnya.

Begitu juga dari Disperindag Kota Batam belum juga memanggil atau memberikan teguran kepada asosiasi yang beralamat di Perumahan Sakura Garden ini, tidak tahu mengapa pihak yang berwewenang yang satu ini belum melakukan pemanggilan kepada APGI atau PT Vanesh, padahal mereka yang memberikan izin distributor selama ini.

"Kita takut menghadap dulu bang, takut ada isu lain yang beradar. Saat kita menghadap Kapolresta aja sudah beredar isu damai dari pihak-pihak tertentu," pungkasnya.