Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Malaysia Meningkat
Oleh : Redaksi
Jum'at | 16-08-2013 | 11:30 WIB
kdrt.jpg Honda-Batam
Ilustrasi KDRT.

BATAMTODAY.COM, Putrajaya - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Malaysia meningkat. Dari Januari sampai April tahun lalu, ada 991 kasus KDRT yang dilaporkan ke polisi dengan 715 orang perempuan menjadi korban.


Sementara, disampaikan Menteri Perempuan, Keluarga, dan Pembangunan Masyarakat Malaysia, Datuk Rohani Abdul Karim, untuk periode yang sama tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 1.353. Jumlah perempuan yang menjadi korban pun meningkat, yakni menjadi 998 orang.

Menurutnya, seorang perempuan yang dipukuli di tumpangan rumah sakit swasta di Penang hanyalah salah satu dari banyak kasus KDRT di negara itu. "Perempuan tidak hanya menjadi korban kekerasan domestik (KDRT). Dalam UU KDRT (1994) meliputi semua anggota rumah tangga yang mungkin akan terpengaruh oleh kekerasan dalam rumah tangga," ujar Datuk Rohani, seperti yang dilansir The Star, Jumat (16/8/2013).

Kementerian telah juga sering mensosialisasikan improvisasi dengan UU tersebut. Seperti 
amandemen dibuat tahun lalu yang menyoroti pelecehan emosional.

Sementara, pada kasus perempuan yang dipukuli dengan kejam oleh suaminya, Rohani menegaskan, kementerian telah memerintahkan pemberian perlindungan pribadi kepada perempuan bersangkutan terhadap suaminya. "Perintah tersebut akan berlaku sampai kasus ini diselesaikan oleh polisi," katanya.

Selain itu, korban bersama dua anaknya yang berusia empat dan lima tahun, akan ditempatkan di tempat yang aman dan jauh dari suaminya.

Rohani menyampaikan, jika ada pihak-pihak yang mengetahui adanya KDRT namun tidak ingin terlibat langsung, bisa menghubungi kantor kementerian. "Kami akan datang membantu para korban," katanya. (*)

Editor: Dodo