Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aktivis LSM Dukung KPK Usut Tindak Pindana Korupsi Dana Bansos Batam
Oleh : Gokli
Rabu | 14-08-2013 | 16:10 WIB
korupsi_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah aktivis LSM di Batam memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tindak pidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2007-2011, yang diduga melibatkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Sekda Agussahiman.

Para aktivis LSM ini meminta KPK untuk segera terjun ke Batam. Sebab, kasus korupsi ini belum tertangani secara tuntas oleh para penegak hukum yang ada di Batam. Sehingga, peran serta lembaga super body tersebut sangat diharapkan demi tercapainya keadilan.

Memang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam sudah pernah menangani kasus korupsi Bansos tersebut. Tetapi, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya Kabag Keuangan Erwinta Marius dan Bendahara Raja Abdul Haris.

Hubertus, L.D, salah seorang aktivis LSM di Batam, mengatakan agar KPK menggesa pengusutan tindak pidana korupsi dana Bansos Batam. Para pelaku yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut diperiksa dan yang terlibat segera ditangkap.

"Kita dukung penuh itu KPK mengusut korupsi Bansos. Ini memang kasus lama, tapi aktor utamanya belum tertangkap. Mudah-mudahan setelah ditangani KPK, para pelaku utama dijebloskan ke penjara," kata Koordinator Koalisi Rakyat Bergerak (KRB) Batam ini kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (14/8/2013) siang.

Senada dengan Hubertus, Fransiskus Simbolon, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), juga berharap supaya kedatangan KPK ke Batam dapat memperjelas siapa aktor utama pelaku korupsi Bansos. Sebab, bergulirnya kasus ini sudah terlalu lama tanpa ada kejelasan yang membuat bingung masyarakat Batam.

"KPK harus turun secepatnya, masyarakat Batam menunggu kejelasan kasus korupsi Bansos ini," harapnya.

Editor: Dodo