Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Segera Tertibkan Seluruh Arena Gelper di Batam
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 13-08-2013 | 18:21 WIB
GELPER_BATAMCYBERZONE.jpg Honda-Batam
Gelanggang permainan ketangkasan elektronik di Batam.

BATAM, batamtoday - Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang akan menertibkan arena gelanggang permainan (Gelper) ilegal di Batam. Penindakan ini dilakukan aparat kepolisian terhadap pengusaha yang  menyalahi prosedur dan peraturan yang berlaku.

"Seluruh arena gelper di Batam akan kita tertibkan," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo, Selasa (13/8/2013).

Dalam penertiban ini, lanjut Ponco, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam untuk mendapatkan data berapa jumlah arena gelper yang legal di Batam.

"Arena gelper legal kami pantau terus, sedangkan yang tidak berizin kami tertibkan, jadi jangan sampai ada temuan pelanggaran di lapangan," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Sarana dan Objek Wisata Dispar Kota Batam, Rudi Panjaitan, saat dikonfirmasi batamtoday mengatakan arena gelper berizin di Batam berada di sembilan titik dan mesinnya sudah diverifikasi dan diberi label oleh Disparbud Kota Batam.

"Semua mesin sudah diverifikasi dan diberi label, hanya mesin ketangkasan yang diperbolehkan beroperasi. Jika ada mesin berbau judi akan ditindak dan kami terus pantau," jelasnya.

Disinggung batamtoday ada berapakah jumlah arena gelper ilegal yang beroperasi di Batam saat ini, Rudi mengatakan tak mengetahui sebab catatan Disparbud Kota Batam hanya ada 9 arena gelper resmi, selain itu berarti ilegal.

"Yang resmi ada 9 titik, selain itu berarti ilegal. Jika ada mesin berbau judi akan ditindak petugas dan izinnya langsung kami cabut," tegasnya.

Editor: Dodo