Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Uang Kotak Infaq, Rahayu 'Nginap' di Sel Tahanan
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 12-08-2013 | 12:06 WIB
borgol.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM,  batamtoday - Ada-ada saja tindak kejahatan yang dilakukan seseorang jika tak memiliki pekerjaan. Demi bisa bertahan hidup di Batam, Rahayu (21), seorang wanita muda nekat mencuri kotak infaq di masjid Al Anshar, Bengkong Jaya, Bengkong, Minggu (11/8/2013) siang. Akibat perbuatannya, pelaku terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Bengkong.

Kejadian berawal ketika Waluyo, salah seorang warga Bengkong Jaya yang melintas di depan mesjid dan melihat pelaku sedang berdiri di samping kotak infak depan pintu masuk, saat itu kejanggalan terlihat dimana pelaku nampak sedang mencongkel kotak infaq.

"Sepintas dia seperti mau memberi sedekah dengan memasukan uang, tapi saat saya perhatikan lebih jelas ternyata dia mencongkel uang kotak infaq dengan sebatang lidi," kata Waluyo kepada wartawan, Senin (12/8/2013).

Mengetahui aksi itu, Waluyo lantas melaporkan kejadian ini kepada pengurus masjid dan akhirnya menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa lidi, dobel tip, ponsel, dan uang ratusan ribu rupiah. Uang tersebut diduga hasil kejahatan yang dilakukan pelaku selama ini, sebab hasil keterangan pengurus masjid sudah berulangkali terjadi pencurian di tempat ibadah tersebut.

"Sudah sering pencurian terjadi di masjid ini, lebih dari 10 kali, tapi kami tak tahu siapa pelakunya," kata Zakirman, Ketua RT 01 / RW 07 Bengkong Baru.

Masih kata dia, baru sekarang ini diketahui ternyata pelakunya adalah seorang wanita yang sering terlihat berada di Masjid Al Anshar dalam berapa minggu terakhir ini.

"Kami tak mengira dia pelakunya, sebab saat di masjid dia sering nampak memegang al-Quran seperti orang sedang mengaji. Tapi saat disuruh ngaji pascakejadian dia tak bisa mengaji," jelasnya.

Peristiwa pencurian ini sempat menyita perhatian warga sekitar yang ingin mengetahui siapa pelaku pencurian selama ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Bengkong.

Editor: Dodo