Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Polsek Tanjungpinang Kota Diduga 'Main Bauksit'
Oleh : Charles
Selasa | 06-08-2013 | 09:08 WIB
oknum-polisi-tambang1.jpg Honda-Batam
Salah satu dari ketiga oknum polisi yang diduga 'main bauksit' saat mendatangi dan memarahi seorang warga yang tinggal di lokasi yang akan ditambang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Tiga oknum polisi di Tanjungpinang diduga ikut terlibat dalam penambangan bauksit. Bahkan, ketiga oknum dari Polsek Tanjungpinang Kota ini disebut-sebut sebagai 'kaki tangan' Ahuat, seorang pengusaha tambang bauksit.

Dari informasi yang dihimpun batamtoday, Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Wahyu, dan dua anak buahnya, Bripka Hombing dan Bripda Sagala, disebut-sebut telah turut serta melakukan aktivitas penambangan bauksit di Sei Timun, Senggarang, Tanjungpinang.

Jt, salah seorang warga di Sei Timun, mengungkapkan, Kapolsek Tanjungpinang Kota dan dua anggotanya itu pernah meminta warga agar mengosongkan lahan yang ditempati. Katanya, Ahuat yang diakui sebagai pemilik lahan tersebut, telah memberikan kuasa kepada ketiga oknum tersebut untuk melakukan penambangan.

"Kemarin Kapolsek dan dua anggotanya, Hombing dan Sagala, datang ke sini. Mereka meminta kami untuk pindah dan mengsongkan lahan ini karena lahan itu menurut dia sudah diserahkan Ahuat sepenuhnya kepada dirinya," ujar Jt kepada wartawan, Senin (5/8/2013).

Bahkan, ungkap Jt, ketiga oknum tersebut mengancam akan memidanakan warga jika tidak segera mengosongkan lokasi lahaan tersebut.

Jt menuturkan, sejak menempati dan mengolah lahan itu dengan berkebun hingga mendirikan rumah mulail 2001, warga tidak pernah diusik siapapun yang mengaku pemilik lahan di lokasi tersebut. Bahkan, sejak 2002, pihak warga dibantu RT dan RW setempat telah mengeluarkan surat tebas atas lahaan rawa dan hutan yang dikelola mereka.

"Selama ini kami tidak pernah didatangi orang atau siapa-pun yang mengaku pemilik lahaan di sini sampai RT dan RW di sini sudah mengeluarkan administrasi surat tebas lahaan yang kami kelola," ujarnya.

Namun, sejak pertambangan bauksit ilegal di Tanjungpinang kembali marak, sejumlah orang bahkan oknum korps Bhayangkara mengaku sebagai pemilik lahaan lokasi tempat tinggal di Sei Timun.

Hal yang sama juga diakui Man Keling, pemilik alat berat yang disewa Ahuat untuk melakukan pertambangan ilegal di Sei Timun, Senggarang. Ia membeberkan, seluruh pelaksanaan pekerjaan pengerukan dan pengumpulan bahan bauksit yang mereka lakukan, dikoordinir dan dikelola oleh Hombing, oknum Polsek Tanjungpinang Kota yang bekerja pada Ahuat.

"Biasalah, Bang, kami bekerja atas koordinasi dia (Hombing, red). Kami hanya pekerja dan makan gaji di sini. Dia yang kelola atas surat kuasa dari Ahuat," ungkap Man Keling.

Man Keling menambahkan, Ahuat maupun oknum Polsek Kota itu tidak memiliki perusahaan untuk melakukan penambangan bauksit. Mereka hanya mengaku pemilik lahaan yang mengelola pertambangan sendiri. Sedangkan bijih bauksit yang dikeruk dari lokasi itu dijual ke PT AIPP milik Awi.

"Perusahannya tak ada, hanya mengelola lahan yang diakui miliknya sendiri, dan bijih bauksit yang ditambang disini, diangkut dan jual ke PT AIPP," ujar Man.

Sampai berita ini dimuat, Hombing dan Sagala, yang berusaha dikonfirmasi terkait dengan pengakuaan Jt dan Man Keling belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi berkali-kali, telepon seluler kedanya sedang tidak aktif.

Demikian dengan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, belum bis dikonfirmasi. Bahkan pesan singkat yang dilayangkan belum dibalas. (*)

Editor: Dodo