Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Golkar dan PDIP Dukung KPK Usut Korupsi DPR
Oleh : Surya
Kamis | 01-08-2013 | 14:42 WIB
Setya_Novanto.jpg Honda-Batam

Bendahara Umum Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Setya Novanto, diduga terlibat sejumlah proyek yang diungkap oleh Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

JAKARTA, batamtoday - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M. Nazaruddin yang sedang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan pernyataan terjadinya korupsi di 12 proyek yang melibatkan fraksi-fraksi DPR RI.


Dia menyebut adanya keterlibatan Bendahara Umum DPP PG yang juga Ketua FPG DPR Setya Novanto, dan Bendahara Umum DPP PDIP Olly Donkokambey. Kalangan DPR RI sendiri meminta agar hal itu ditindaklanjuti oleh KPK untuk menelusuri kebenarannya. Bahkan Golkar dan PDIP berjanji tak akan menghalangi proses hukum.

"Golkar akan menyerahkannya kepada proses hukum. Tidak mungkin kami akan menghalanginya. Sebab, menghalangi proses hukum pada saat ini sama saja dengan bunuh diri politik. Kami tidak mungkin melakukan itu," tandas Ketua DPP Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPR RI Hajriyanto Y Thohari ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Menurut Hajriyanto, KPK sebaiknya segera merespon pernyataan Nazaruddin itu, dan Golkar, tetap pada posisi mendukung pemberantasan korupsi. "Siapa saja tanpa pandang bulu dan pilih kasih hukum harus ditegakkan. 

Kata Nazaruddin,"Tentang proyek Merpati yang itu juga bagi-baginya di DPR. Waktu itu jutaan dollar AS dibagi ke semua fraksi. Hampir semua dapat uang, terutama Fraksi Demokrat. Yang dibagikan waktu itu untuk ketua fraksinya di Golkar ke Novanto, PDI-P ke Olly."

Selain itu Nazaruddin menjelaskan jika semua laporan detailnya telah disampaikan ke KPK. Dia mengaku dalam kasus pembelian saham PT Garuda Indonesia yang dilakukannya atas perintah Munadi Herlambang. Pembelian saham PT Garuda Indonesia ini ditengarai berasal dari dana hasil korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games.

Wakil Ketua DPR RI FPDIP Pramono Anung tidak yakin anggota FPDIP Olly Dodokambey terlibat dugaan korupsi proyek pemerintah seperti yang dituduhkan oleh Nazaruddin. 

"Saya yakin dia tidak terlibat. Tapi, sebagai Pimpinan DPR, saya mendorong KPK untuk menindaklanjuti hal yang disampaikan Nazaruddin itu. Sekarang ini memang eranya kita mesti memberikan dorongan kepada KPK untuk bersih-bersih. Sebab, apakah itu informasinya benar atau tidak yang membuktikan kan hukum, bukan ucapan," tegas Pramono.

Menurut Anggota Komisi III DPR FPD Ruhut Sitompul, yang disebut Nazaruddin pertama PDIP, lalu Golkar, ketiga PKS, setelah itu PPP,  PKB, baru Demokrat. Kata Nazaruddin, semua pemain Banggar korupsi mau partai besar mau partai kecil seperti Hanura semua dapat jatah. 

"Nazaruddin sebenarnya sudah sebut Bendum Golkar dan PDI-P. Aku tidak lupa waktu awal periksa dia di tim investigasi internal partai pas kasus ini awal mencuat," kata Ruhut.

Mengutip ucapan Nazar kepada tim investigasi internal Demokrat menurut Ruhut, Golkar dan PDIP justru paling lihai dalam bermain anggaran. 

"Ya kalau saya dengar pernyataan Nazar ini wajar bos. Dia bilang dua partai itu kan yang sudah lama, dan paling tahu seluk-beluk APBN, sementara Nazar baru-baru ini saja jadi anggota DPR.  Karena itu, kita mendukung langkah Nazar untuk membongkar keterlibatan anggota-anggota DPR lain dari berbagai kasus korupsi yang diketahuinya. Nazar selama ini sudah membuktikan setiap tudingannya kepada para politisi. Termasuk kalau dia sebut Demokrat, bongkar saja semuanya. Dia ini kan bisa jadi whistle blower,"  ungkapnya.

Sebelumnya kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif menjelaskan sebanyak 12 proyek tersebut telah dijelaskan Nazaruddin secara detail pada penyidik KPK. Berikut daftar 12 proyek yang disebut Nazaruddin antara lain:

1. Proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun. Sebelumnya, Nazaruddin menuding Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum, dan mantan anggota Komisi II DPR RI terlibat di dalamnya. E-KTP sekarang sedang diselidiki oleh KPK, nilainya Rp 5,8 triliun dengan mark up proyek 45 persen. Ini juga bagi-bagi uang kepada anggota DPR RI dan menteri-menteri terkait.

2. Proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60 yang nilainya mencapai 200 juta dollar. Dana proyek ini, kata Nazaruddin, mengalir pada 2010 ke sejumlah Anggota DPR. Nazaruddin menyebut Bendahara Umum Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto dan Bendahara Umum PDI-P yang juga Pimpinan Badan Anggaran DPR RI Olly Dondokambey.

3. Proyek gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun. Proyek ini disebut rekayasa Banggar dan Dirjen Pajak periode 2007-2009. Proyek dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Pada proyek ini, Nazaruddin kembali menuding Pimpinan Banggar Olly Dondokambey terlibat. "Kalau proyek gedung pajak, Olly Dondokambey. Semua sudah saya laporkan. Ada beberapa teman-teman DPR yang lain," kata Nazaruddin.

4. Proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp 2,3 triliun pada 2010-2011. Proyek juga dimenangkan oleh PT Adhi Karya.

5. Proyek PLTU Riau senilai Rp 1,3 triliun.

6. Proyek Diklat Mahkamah Konstitusi senilai Rp 200 miliar. "Pertemuan penunjukan langsung Nazarudin ikut serta," kata Elza.

7. Proyek pembangunan gedung MK senilai Rp 300 miliar. Proyek ini, menurut Nazaruddin, pemenangnya melalui penunjukan langsung yaitu PT PP. Dugaan korupsi adanya uang mengalir sebanyak 7 persen ke beberapa anggota Komisi III DPR RI. 

8. Proyek Refinery unit RU 4 Cilacap senilai 930 juta dollar.

9. Proyek Simulator SIM. Dalam kasus ini, suami Neneng Sri Wahyuni itu menyebut lima nama anggota DPR terlibat. Kelimanya, anggota DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan, anggota komisi III DPR, Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi VI DPR Benny K Harman, dan anggota Fraksi PDIP di DPR Herman Heri. "Itu semua benar apa yang saya katakan dalam kasus simulator tentang keterlibatan Aziz, di mana ambil uangnya, di mana terima uangnya, sudah saya jelaskan ke penyidik. Kemudian Bambang Soesatyo, Benny K Harman, Herman Heri, termasuk Trimedya," ujar Nazaruddin.

10.  Proyek Hambalang berkaitan Wisma Atlet. "Ada pengadaan alat olahraga senilai Rp 9 miliar padahal gedungnya belum jadi," terang Elza. 

11. Proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Diknas).

12. Proyek pengadaan dan distribusi baju hansip di Kementerian Dalam Negeri. Pada kasus ini, Nazaruddin kembali menuding Setya Novanto terlibat. Nazaruddin rencananya akan sering menjalani pemeriksaan di KPK terkait sejumlah proyek yang dilaporkannya.

"Sudah di BAP oleh penyidik. Kita tinggal dukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat yang megang kekuasaan di Indonesia," kata Nazaruddin.

Editor : Surya