Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gadis 14 Tahun Ini Harus Tes DNA untuk Dapatkan Kewarganegaraan Malaysia
Oleh : Redaksi
Rabu | 31-07-2013 | 15:59 WIB
Yanesha.jpg Honda-Batam
foto: The Star

KUALA LUMPUR, batamtoday - Bukan main senangnya N Yanesha. Seperti yang dilansir The Star, Kementerian Dalam Negeri Malaysia menyetujui permohonannya untuk menjadi warga negara Malaysia. Maklum, untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah Malaysia, gadis berusia 14 tahun itu harus menjalani tes DNA untuk membuktikan bahwa ayah kandungnya adalah seorang warga negara Malaysia.


Pengacara Yanesha, Annou Xavier telah diberitahukan hal ini oleh hakim Pengadilan Tinggi, Rosilah Yop, Rabu kemarin. "Saya telah mengumpulkan kartu identitas saya (IC) di Departemen Registrasi Nasional (NRD) di Putrajaya seminggu lalu," kata Yanesha, yang keturunan Malaysia-Filipina ini senang.

Sang bibi, S Yogeswari, mengatakan, Kementerian Dalam Negeri telah mengirim surat seminggu lalu untuk ayah Yanesha, S Nanthakumar, yang menginformasikan bahwa aplikasinya untuk IC (KTP, red) telah disetujui. Yanesha pun bisa mengumpulkan IC-nya di setiap kantor NRD.

"Pada hari pertama, dia mendapat sertifikat kewarganegaraan Malaysia dan kemudian ia memperoleh IC keesokan harinya," kata Yogeswari.

Yogeswari menambahkan, tes DNA bertarif 1.500 Ringgit Malaysia atau 4,7 juta rupiah yang mesti dibayar Nanthakumar agar putrinya mendapatkan kewarganegaraan Malaysia, sebagai sesuatu yang sangat berharga. (*)

Editor: Dodo