Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa Ini Berharap KIP Kepri Memberikan Putusan yang Adil
Oleh : Gokli
Selasa | 30-07-2013 | 16:09 WIB

BATAM, batamtoday - Nampak Silangit, salah seorang mahasiswa Universitas Putra Batam berharap Komisioner Informasi Publik (KIP) Kepri memberikan putusan yang adil. Sebab, penjelasan saksi dapat menjadi masukan bagi majelis sidang untuk memberikan putusan.

"Kami mencari keadilan, kalau KIP Kepri tak lagi bisa memberikan keputusan yang adil, kemana lagi kami harus mengadu," kata dia, saat sidang.

Sidang pembuktian yang dipimpin oleh Arifuddin Zalin dan H. Budi Sufianto serta James F Pappilaya selaku anggota, terkait sengketa informasi oleh sebelas mahasiswa dengan pihak Universitas Putra Batam, digelar di Gedung Bersama, lantai 5, Gedung Bersama, Batam Center, Selasa (30/7/2013) siang.

Saksi yang dihadirkan oleh mahasiswa, mantan dosen di Universitas Putra Batam, Firdinal Martin mengungkapkan nilai mahasiswa tersebut yang bermasalah pada semester lima bukan dibuat oleh dosen, melainkan sistim yang dibuat oleh pihak universitas. Pasalnya, untuk pembuatan soal, dan pemberian nilai para dosen sama sekali dilibatkan.

"Pembuatan soal dan pemberian nilai, dosen tidak dilibatkan pada semester lima. Saat itu dosen hanya memberikan nilai tugas mandiri, kehadiran dan pengamatan terhadap mahasiswa," kata dia.

Sebelumnya, 11 mahasiswa itu merasa nilai ujian mereka pada semester lima dan enam dirubah oleh pihak universitas, atau tidak sesuai pada dengan hasil sebenarnya. Akibat, perobahan nilai itu, ke-11 mahasaiswa gagal mengikuti wisuda.

Untuk mengetahui hasil sebenarnya, mahasiswa itu gagal mendapat keterbukaan informasi dari pihak universitas. Sehingga, permohonan diajukan kepada KIP Kepri.

Mendengar informasi dari saksi, dan para pihak yanki pemohon juga termohon, majelis sidang tak langsung memberikan keputusan. Hanya saja informasi itu akan dibuat menjadi masukan dalam membuat keputusan pada Jumat depan.

Editor: Dodo