Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penipuan Forex Trading

Agus Wahyono Miliki 11 Admin di Komunitasnya
Oleh : Charles
Selasa | 30-07-2013 | 10:44 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Agus Wahyono, tersangka dugaan penipuan forex trading mengaku memiliki 11 admin dengan ratusan anggota dalam komunitas mereka yang dikenal dengan nama "Sumber Urip Community". Komunitas ini, awalnya dibangun Agus hanya dari mulut ke mulut bermodalkan akun di jejaring sosial Facebook. 

Demikian dikatakan, kuasa hukum Agus Wahyono, Agus Sutanto SH, kepada batamtoday, ketika dikonfirmasi, Senin (29/7/2013).

"Dia memang pialang valuta asing dan dalam melaksanakan kegiatannya, awalnya Agus bermain dengan modal sendiri," kata Agus Sutanto.

Hingga setelah terdengar melalui mulut ke mulut, mengakibatkan sejumlah rekannya menawarkan diri untuk ikut bergabung dalam satu komunitas dengan nama "Sumber Urip Community".

Dalam komunitas ini, selanjutnya sejumlah rekan Agus kembali mengundang dan menawarkan bisnis perkumpulan mereka dengan orang lain, hingga terbentuk komunitas "Sumber Urip Community".

"Memang dia yang memainkan, tetapi yang menjadi admin dari kelompok lain adalah Herry, dan seluruh pengmpulan duit dilakukan sendiri oleh Herry, sedangkan Agus hanya untuk memainkan," ujar Agus Sutanto.

Dalam permainan pialang valas mata uang ini, sendiri, tambah Agus, menurut kliennya butuh konsentrasi tingkat tinggi, jika kalau tidak maka pemainnya akan kalah, karena harus memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi kemanan investasi, dalam pelaksanaan permainan valuta asing tersebut.

"Biasanya dia bermain valuta asing, Dollar dan Poundsterling, hanya dua mata uang itu yang dimainkannya, "sebut Agus Sutanto.

Jadi tambah Agus lagi, selain memainkan modal-nya sendiri, admin utama yang menghimpun hingga Rp119 miliar sebagaimana yang disebutkan sebelumnya adalah Herry yang mengumpulkan dan membentuk 10 komunitas dengan nama lainnya.

Ditanya apakah dirinya sempat meminta damai sebelum penyerahan diri kliennya ke polisi sebagaimana yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memeo Ardian, Agus Sutanto secara tegas membantah. Namun dirinya tidak memungkiri, jika dalam waktu 2 hari setelah pelaporan Suryadi ke Polisi, kliennya masih berusaha bermain forex trading untuk memulangkan modal dan sahamnya yang pada saat itu memang loss trading atau kalah total.

"Kami tidak ada minta damai, hanya kami katakan klien kami akan menyerahkan diri, dan saat itu,memang tidak segera datang karena masih main dan berusaha mengembalikan modal, serta kekalahan yang diderita akibat loss trading yang dialami." sebutnya.

"Bukti bermain berupa akun klien kami juga ada dan dia memiliki akun forex trading tunggal, dengan 11 anggota dan komunitas di "Sumber Urip Community" ujarnya.

Ditanya, mengenai penggeledahan lanjutan yang dilakukan Penyidik Polres, Agus Sutanto mengatakan hal itu belum diketahuinya dan dirinya hanya mengetahui adanya penggeledahan sebelumnya dengan barang bukti yang disita, berupa satu unit laptop yang digunakannya bermain, bersama dua unit buku tabungan BCA dan Mandiri.

Jadi Admin, Polisi Periksa Kepala Pegadaian Batam

Sementara itu, AKP Memo Ardian mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus dugaan penipuan forex trading tersebut.

Kepala Pegadaian Batam berinisial Is, dipanggil dan diperiksa polisi atas keterlibatannya sebagai admin forex trading di Batam atas laporan korban di Polda Kepri.

"Dia (Is-red) kita mintai keterangan sebagai saksi, dalam kapasitasnya sebagai admin forex trading, atas laporan lima korban di Polda Kepri," kata Memo.

Selain tim Satreskrim Polres Tanjungpinang masih terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan penipuan tersebut, dengan mencari sejumlah barang bukti lainnya.

Editor: Dodo