Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amankan Pencabul Bocah di Bawah Umur
Oleh : Charles
Senin | 29-07-2013 | 20:08 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Seorang pemuda berinisial Ya (19), ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Ya diamankan polisi di rumahnya di Km 13 atas laporan orang tua Bunga (13), korban pencabulan.


Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan, melalui Kasubag Humas, AKP Imawan Rantau, kepada wartawan membenarkan pengamanan dan penetapan Ya sebagai tersangka tersebut. Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan guna proses hukum selanjutnya.

"Korban dan orang tuanya sudah membuat laporan, dan tersangka saat ini sudah ditangkap," ungkap AKP Imawan Rantau, Senin (29/7/2013).

Dari laporan oran tua korban ke polisi, pencabulan yang dilajukan Ya terhadap Bunga berawal dari perkenalan keduanya melalui nomor ponsel, yang kemudian berlanjut kepada perbincangan dan saling kirim pesan singkat hingga pacaran. Akhirnya, pada Jumat (26/7/2013) kemarin, Ya membawa Bunga yang baru saja tamat SD ini jalan-jalan setelah berbuka puasa.

Bunga langsung dijemput Ya di sebuah tempat yang sudah mereka sepakati, tepatnya di depan Toko Sambas, Batu 5 Bawah, Tanjungpinang. Setelah bertemu, mereka pun berkeliling. 

Tak lama kemudian, Ya mengajak Bunga ke rumahnya yang berada di Km13 Tanjungpinang. Sesampainya di rumah Ya, rumah tersebut dalam keadaan sepi, tidak ada satu orang pun di rumah itu.

Melihat ada kesempatan, Ya mulai melancarkan rayuan gombal kepada Bunga, hingga Bunga pun terbuai. Bahkan Ya juga merayu Bunga agar mau berhubungan intim untuk membuktikan cintanya pada Ya. 

Awalnya Bunga menolak, tapi lantaran Ya terus merayu dan mendesak, Bunga pun luluh. Bunga pasrah ketika Ya memerawaninya.

Usai berhubungan intim, Bunga sempat menangis. Tapi Ya kembali meyakinkan bahwa ia selalu mencintai Bunga dan tidak akan meninggalkan Bunga selamanya. Ya juga berjanji akan menikahi Bunga di kemudian hari. 

Setelah larut malam, Ya mengantar Bunga pulang. Tapi tidak sampai di rumah Bunga karena Bunga harus berjalan kaki beberapa puluh meter menuju rumahnya yang berada di Batu 5 Bawah.

Sesampainya di rumah, ternyata  orang tua Bunga sudah menunggu. Ada tetangga yang melihat Bunga pergi bersama seorang pria. Orang tua Bunga yang seorang PNS langsung memarahinya.

Bunga tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menangis. Hingga ketika orang tuanya memaksa untuk jujur, Bunga menceritakan kejadian hari itu.

Mendapat pengakuan tersebut, ayah korban pun tidak terima dan langsung mengajak korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjungpinang. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung menjemput Ya dan mengamankannya. (*)

Editor: Dodo