Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inspektur Polisi Buronan Menyerahkan Diri
Oleh : Redaksi
Senin | 29-07-2013 | 13:03 WIB

KUALA LUMPUR -  Inspektur polisi Hari Krishnan Subramaniam yang sempat menjadi buronan, menyerahkan diri ke polisi, Senin (29/7/2013) pagi ini. Dia dicari karena terlibat dalam kasus pembunuhan seorang tahanan, N Dhamendran.


Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, inspektur dari Divisi Kejahatan Berat Polisi Kuala Lumpur itu muncul dengan pengacaranya pada pukul 10.00 waktu setempat. 

Sebagaimana ditulis The Malaysian Insider, Hari Krishnan telah terdaftar sebagai buronan setelah dia tak ngantor sekembalinya dari cuti sementara di bawah penyelidikan kasus pembunuhan Dhamendran tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada sebuah laporan awal bulan ini, Hari Krishnan dinyatakan terlibat dalam kasus "melindungi pihak-pihak tertentu". Laporan tersebut diajukan sembilan hari setelah kematian Dhamendran pada 21 Mei.

Dhamendran, 31, ditemukan tewas di tahanan 10 hari setelah dia ditangkap atas dugaan adanya pelanggaran yang melibatkan penggunaan senjata api. Polisi awalnya mengklaim bahwa korban meninggal karena kesulitan bernapas, tetapi hasil visum mengungkapkan korban mengalami penganiayaan hingga luka-luka.

Tiga polisi - Sersan Jaffri Jaafar, 44, Kopral Mohd Nahar Abd Rahman, 45, dan Kopral Mohd Zamri Haswadi Shaari, 32, - didakwa dengan pembunuhan Dhamendran pada 5 Juni. Namun, polisi tidak bisa menahan Hari Krishnan karena kabur dari tugas pada tanggal 15 Juni. Polisi kemudian merilis foto polisi buronan itu baru-baru ini. (*)

Editor: Dodo